Wagub Kaltara Tegaskan Perencanaan Daerah Wajib Didukung Data Statistik Kredibel dari BPS
Wakil Gubernur Kaltara Ingkong Ala menekankan pentingnya Data Statistik Kredibel BPS sebagai fondasi perencanaan daerah. Simak bagaimana data ini mengarahkan pembangunan Kaltara.
Wakil Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara), Ingkong Ala, menegaskan komitmen Pemprov dalam memastikan perencanaan daerah didukung oleh data statistik yang kredibel dan berkualitas tinggi. Pernyataan ini disampaikannya saat peresmian Gedung Kantor Badan Pusat Statistik (BPS) Kaltara di Tanjung Selor, baru-baru ini. Hadirnya fasilitas baru ini menjadi simbol penting bagi masa depan pembangunan di Bumi Benuanta.
Ingkong Ala secara lugas menyatakan bahwa "Perencanaan tanpa data adalah perencanaan tanpa arah." Ia menempatkan BPS sebagai penentu koordinat utama bagi seluruh upaya pembangunan di Kaltara. Hal ini menunjukkan betapa sentralnya peran BPS dalam merumuskan kebijakan yang tepat sasaran.
Pemprov Kaltara menjadikan data resmi dari BPS sebagai acuan dasar dalam menyusun program prioritas daerah. Mulai dari penanganan kemiskinan, pengendalian inflasi, hingga penguatan perekonomian regional, semua kebijakan diarahkan berdasarkan data yang valid dan terverifikasi. Ini menjamin alokasi sumber daya yang lebih efektif dan efisien.
BPS sebagai Fondasi Perencanaan dan Implementasi Satu Data Daerah
Data yang disediakan oleh BPS Kaltara menjadi perangkat kunci dalam penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kaltara 2025–2045. Ini memastikan bahwa arah pembangunan jangka panjang provinsi disusun berdasarkan fakta dan proyeksi yang terukur, bukan sekadar asumsi belaka. Keakuratan data sangat vital untuk visi pembangunan dua dekade ke depan.
Untuk menjamin konsistensi dan integrasi data lintas sektor, Pemprov Kaltara telah mengimplementasikan program Satu Data Daerah (SDD). Inisiatif ini selaras dengan Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 5 tahun 2024. SDD memastikan semua pihak memiliki akses ke informasi yang seragam dan terpercaya.
Langkah strategis selanjutnya adalah penetapan Data Statistik Sektoral Tahun 2024 melalui Surat Keputusan Gubernur Kaltara Nomor 100.3.3.1.220/2024. Pemanfaatan perencanaan tahun 2025 akan dilakukan melalui platform E-DATAKU Sidara Cantik 2.0. Inovasi ini diharapkan mampu meningkatkan efisiensi dalam pengelolaan dan pemanfaatan data statistik.
Sinergi Data untuk Kebijakan Tepat Sasaran
Kolaborasi sistematis antara Pemprov Kaltara dan BPS sangat terlihat dalam berbagai forum penting. Ini mencakup Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang), Konsultasi Publik Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kaltara 2025–2029, serta Survei Kepuasan Masyarakat yang rutin dilakukan sejak tahun 2021. Survei ini krusial untuk mengukur kualitas layanan publik.
Wagub Ingkong Ala menjelaskan bahwa "Upaya ini bertujuan memastikan anggaran dan kebijakan pemerintah lebih tepat sasaran, efisien, dan sesuai kebutuhan masyarakat." Keterlibatan BPS dalam proses ini memastikan bahwa setiap keputusan didasarkan pada analisis yang mendalam terhadap kondisi riil masyarakat. Ini adalah wujud nyata transparansi dan akuntabilitas.
Menindaklanjuti kebijakan nasional, Pemprov Kaltara juga bersiap mengimplementasikan pendekatan target berbasis Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Kebijakan ini bertujuan untuk memperkuat program penanganan kemiskinan dan stunting di wilayah tersebut. Sinergi yang solid antara perangkat daerah dan BPS menjadi kunci utama keberhasilan program ini.
Harapan dan Komitmen Penguatan Tata Kelola Statistik
Wagub Ingkong Ala berharap peresmian gedung BPS Kaltara dapat menjadi momentum penting dalam memperkuat tata kelola statistik daerah. Peningkatan kualitas pelayanan publik juga menjadi salah satu fokus utama dari penguatan ini. Gedung baru ini diharapkan dapat menunjang kinerja BPS secara optimal.
Ia juga menegaskan bahwa kerja sama antara Pemprov Kaltara dengan BPS akan terus diperkuat sejalan dengan agenda pembangunan jangka panjang. Komitmen ini menunjukkan kesadaran akan pentingnya kolaborasi berkelanjutan untuk mencapai tujuan pembangunan. Sinergi ini akan menjadi pilar utama kemajuan Kaltara.
Ingkong Ala menutup pernyataannya dengan optimisme, menyatakan bahwa "BPS dan Pemerintah Provinsi berjalan searah membangun Kaltara yang semakin maju, akurat, dan terukur." Pernyataan ini menggarisbawahi visi bersama untuk mewujudkan Kaltara yang berlandaskan data.
Sumber: AntaraNews