BPS Banggai Kepulauan Canangkan Program Desa Cantik 2026, Perkuat Kualitas Data Pembangunan Daerah
Badan Pusat Statistik (BPS) Banggai Kepulauan meluncurkan program Desa Cantik 2026 untuk meningkatkan pengelolaan data di tingkat desa, guna mendukung pembangunan daerah yang lebih akurat dan tepat sasaran.
Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Banggai Kepulauan, Sulawesi Tengah, secara resmi mencanangkan program Desa Cinta Statistik (Cantik) 2026. Inisiatif ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran, pemahaman, serta kapasitas aparatur desa dan masyarakat dalam pengelolaan data statistik. Dengan demikian, data yang dihasilkan dapat dimanfaatkan secara optimal untuk mendukung pembangunan daerah.
Kepala BPS Banggai Kepulauan, Hendra Setiawan, menjelaskan bahwa desa merupakan ujung tombak data, meskipun selama ini seringkali menghasilkan data tanpa pemahaman dan pengolahan yang memadai. Program Desa Cantik diharapkan dapat mengubah kondisi ini, menjadikan desa tidak hanya pengumpul data, tetapi juga pihak yang mampu memverifikasi, mengolah, dan memanfaatkan data dengan baik.
Pencanangan program ini berlangsung di Salakan pada hari Senin, 6 April 2026, dan akan berjalan hingga Juli 2026. Tahapan program meliputi pembinaan, pendampingan, hingga evaluasi, dengan penilaian dan penghargaan bagi desa terbaik secara nasional pada September mendatang. Program ini juga selaras dengan penguatan kebijakan Satu Data Indonesia dan mendukung pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026.
Meningkatkan Literasi dan Peran Aktif Aparatur Desa
Program Desa Cantik dirancang untuk meningkatkan kesadaran, literasi, dan peran aktif aparatur desa serta masyarakat dalam penyelenggaraan statistik sektoral. Hendra Setiawan menyoroti masih banyaknya persoalan data di lapangan, seperti ketidaksesuaian antara data administrasi kependudukan dengan kondisi riil. Misalnya, data penduduk yang sudah meninggal masih tercatat atau penduduk baru belum terdata.
Melalui program ini, desa didorong untuk berinisiatif memperbaiki kualitas datanya sendiri. BPS akan memberikan pembinaan dan pendampingan kepada desa melalui agen statistik yang ditunjuk. Aparatur desa akan dilatih untuk memahami statistik dasar hingga penyajian data dalam bentuk infografis, tanpa perlu rumus-rumus rumit, yang terpenting adalah pemahaman dan pengolahan data yang baik.
Selain itu, pentingnya keseragaman konsep dalam statistik, seperti definisi keluarga dan penduduk, juga ditekankan agar tidak terjadi perbedaan persepsi antarwilayah. Hal ini krusial untuk memastikan data yang terkumpul memiliki standar yang sama dan dapat dibandingkan secara akurat.
Optimalisasi Pemanfaatan Data untuk Pembangunan
Optimalisasi pemanfaatan data dinilai sangat penting untuk menggali potensi desa, termasuk jumlah Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) serta aktivitas ekonomi masyarakat. Data yang akurat dan terbarukan akan menjadi dasar yang kuat bagi perencanaan pembangunan yang tepat sasaran di tingkat desa.
Sekretaris Daerah Banggai Kepulauan, Moh. Aris Susanto, menegaskan bahwa setiap kebijakan harus berbasis data yang akurat. Tanpa data yang baik, perencanaan pembangunan tidak akan tepat sasaran dan berpotensi menimbulkan pemborosan sumber daya.
Ia juga mengingatkan pentingnya kehati-hatian dalam memanfaatkan informasi dari internet dan perlunya merujuk pada sumber resmi untuk menghindari kesalahan informasi. Program Desa Cantik ini merupakan bagian integral dari upaya penguatan kebijakan Satu Data Indonesia, yang bertujuan untuk menciptakan data yang berkualitas, mudah diakses, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Dukungan Pemerintah Daerah dan Implementasi Program
Pemerintah Kabupaten Banggai Kepulauan memberikan dukungan penuh terhadap program Desa Cantik 2026. Moh. Aris Susanto menyatakan bahwa program ini akan mendukung pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026, yang memerlukan data dasar yang kuat dari tingkat desa.
Sebagai langkah awal, Pemkab Banggai Kepulauan bersama BPS telah menetapkan tiga wilayah sebagai lokasi percontohan. Ketiga wilayah tersebut adalah Desa Saiyong, Desa Bongganan, dan Kelurahan Salakan, yang akan menjadi model dalam pengelolaan data desa dan kelurahan.
Dengan pencanangan ini, Pemerintah Kabupaten Banggai Kepulauan secara resmi memulai pelaksanaan program Desa Cantik 2026. Ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat tata kelola data dan mendorong pembangunan berbasis bukti di tingkat desa dan kelurahan, memastikan setiap keputusan didasarkan pada informasi yang valid.
Sumber: AntaraNews