Pancasila Jadi Kompas Etik Pemanfaatan AI di Era Digital, Pemuda Katolik Tegaskan Pentingnya Kemanusiaan
Pengurus Pusat Pemuda Katolik menekankan Pancasila sebagai kompas etik esensial dalam pemanfaatan kecerdasan buatan (AI) di era digital, memastikan teknologi tidak mengikis nilai kemanusiaan.
Jakarta, 6 Juni 2026 – Pengurus Pusat (PP) Pemuda Katolik menegaskan bahwa Pancasila harus menjadi kompas etik utama dalam pemanfaatan kecerdasan buatan (AI) di tengah pesatnya perkembangan era digital. Pandangan ini mengemuka dalam sebuah diskusi publik yang diselenggarakan di Jakarta pada Jumat (5/6) lalu. Diskusi ini bertujuan untuk menavigasi masa depan bernegara di era AI dengan berlandaskan Pancasila dan prinsip kemanusiaan.
Ketua Umum PP Pemuda Katolik, Stefanus Gusma, menyatakan bahwa AI merupakan sarana yang memiliki potensi besar untuk mempermudah kehidupan manusia. Namun, ia menekankan bahwa penggunaannya tidak boleh lepas dari nilai-nilai luhur Pancasila sebagai panduan etik berbangsa dan bernegara. Gusma juga mengingatkan agar kemajuan teknologi tidak sampai mengurangi semangat kemanusiaan dan gotong royong yang menjadi fondasi kehidupan bersama.
Pancasila, menurut Gusma, adalah navigasi ideal untuk dijadikan panduan etik dalam pemanfaatan AI di berbagai lini kehidupan masyarakat. Ia menekankan pentingnya mengarahkan perkembangan AI untuk memperkuat nilai-nilai kemanusiaan, mengingat manusia diciptakan serupa dengan Tuhan. Diskusi ini dihadiri oleh berbagai narasumber, termasuk Tenaga Ahli Dewan Pertahanan Nasional (DPN) dan anggota Komisi I DPR RI.
Pentingnya Kontrol Etik dalam Perkembangan AI
Tenaga Ahli Dewan Pertahanan Nasional (DPN), Sabrang Mowo Damar Panuluh, mengemukakan bahwa AI memiliki karakteristik yang berbeda signifikan dibandingkan teknologi sebelumnya. Kehadiran AI menantang manusia untuk meninjau kembali pemahaman tentang kecerdasan dan entitas. Menurut Sabrang, simbol kecerdasan AI memerlukan pemikiran ulang mengenai apa itu entitas.
Di tengah melimpahnya informasi yang semakin mudah diakses, Sabrang menyoroti bahwa kemampuan kurasi dan berpikir kritis menjadi kompetensi yang paling dibutuhkan masyarakat. Ia juga memperingatkan bahaya jika teknologi AI berkembang tanpa kontrol yang memadai. Sabrang berpendapat bahwa persoalan utama bukan hanya pada kecanggihan teknologi, melainkan pada siapa yang mengendalikan teknologi tersebut.
Sabrang secara tegas menyatakan kekhawatirannya jika AI yang sangat kuat dalam membuat keputusan dikendalikan oleh kapital. Ia menambahkan, "Yang bahaya adalah ketika AI dikontrol oleh kapital, kita tidak bisa membuat kapitalisme lebih besar dari Pancasila."
Mencegah Dehumanisasi dan Konflik Sosial Akibat AI
Anggota Komisi I DPR RI, Nurul Arifin, memberikan apresiasi terhadap Paus Leo XIV yang melalui ensiklik perdananya mengangkat isu kemanusiaan dalam perkembangan AI. Ia menilai bahwa perhatian terhadap dampak sosial AI masih belum banyak dilakukan oleh organisasi-organisasi internasional. Nurul Arifin mengapresiasi Paus karena tidak banyak organisasi tingkat internasional yang merespons kekhawatiran manusia tentang AI yang semakin mendominasi kehidupan.
Menurut Nurul, perkembangan AI berpotensi mendehumanisasi manusia apabila tidak diatur secara bijaksana. Jika tidak dijaga dengan benar, lanjutnya, kemajuan kecerdasan artifisial dapat mendorong konflik sosial bahkan perang saudara. Hal ini menggarisbawahi urgensi regulasi dan etika yang kuat dalam pengembangan dan penerapan AI.
Diskusi publik yang bertajuk “Navigasi Masa Depan: Bernegara Era AI dengan Kompas Pancasila dan Prinsip Magnifica Humanitas (Telaah Dialektis Ensiklik Perdana Paus Leo XIV)” ini turut menghadirkan narasumber lain seperti Sekretaris Komisi Hubungan Antaragama dan Kepercayaan (HAK) Aloysius Budi Purnomo, Ketua Indonesia Artificial Intelligence Society (IAIS) Lukas, dan Ketua EcoCamp Ferry Sutrisna Wijaya.
Para pembicara dalam diskusi tersebut sepakat bahwa kemajuan teknologi harus tetap berada di bawah kendali manusia. Selain itu, teknologi harus diarahkan untuk memperkuat martabat manusia, keadilan sosial, serta kepentingan bersama, dengan Pancasila sebagai landasan etisnya.
Sumber: AntaraNews