Pemerintah sebut Nilai Kemanusiaan Jadi Fokus Utama Kebijakan Tata Kelola AI

Pendekatan ini dinilai penting agar transformasi digital berjalan seimbang dengan nilai-nilai kemanusiaan serta prinsip tanggung jawab sosial.

Fauzan Jamaludin
Oleh Fauzan Jamaludin - Reporter
Pemerintah sebut Nilai Kemanusiaan Jadi Fokus Utama Kebijakan Tata Kelola AI
Pemerintah sebut Nilai Kemanusiaan Jadi Fokus Utama Kebijakan Tata Kelola AI (Merdeka.com)

Wijaya Kusumawardhana, Staf Ahli Menteri Komunikasi dan Digital mengatakan pemerintah dalam membuat kebijakan tata kelola artificial intelligence (AI) selalu berorientasi pada nilai kemanusiaan atau human-centric.

Pendekatan ini dinilai penting agar transformasi digital berjalan seimbang dengan nilai-nilai kemanusiaan serta prinsip tanggung jawab sosial.

“Tata kelola kecerdasan buatan pada dasarnya berlandaskan pada kerangka kebijakan yang human-centric. Kita memahami bahwa terdapat berbagai risiko yang mungkin muncul dalam penggunaan AI itu sendiri,” ujarnya saat acara Indonesia Digital Conference (IDC) 2025 bertema “Sovereign AI: Menuju Kemandirian Digital” yang digelar Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) di Jakarta, Kamis (23/10).

Tata kelola AI jangka panjang dan human-centric, kata dia, menegaskan bahwa manusia harus menjadi subjek dan objek utama dalam setiap proses pengembangan serta pemanfaatan teknologi tersebut.

“Artinya, manusia harus menjadi subjek dan objek utama dalam setiap proses pengembangan dan pemanfaatan AI. AI bukanlah subjek utama, melainkan alat yang seharusnya dijalankan dan diarahkan oleh manusia,” kata Wijaya.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa kebijakan mitigasi risiko AI perlu mengacu pada prinsip-prinsip human-centric governance yang menekankan keseimbangan antara inovasi dan keselamatan publik.

“Dengan pendekatan tersebut, tata kelola AI diharapkan dapat mengarah pada penggunaan teknologi yang transparan, aman, dan bertanggung jawab,” jelasnya.

AI Terlihat Pintar, tapi Kerap Menipu

Hal senada disampaikan Dahlan Dahi. Dalam konteks produksi berita, Ketua Komisi Digital & Sustainability Dewan Pers ini mengatakan informasi yang dihasilkan AI tidak serta merta bisa dijadikan sumber berita final.

“Manusia perlu melakukan proses check dan re-check untuk memastikan kebenaran data yang disajikan. Mengapa demikian? Sebab AI belum sepenuhnya bebas dari potensi halusinasi,” ungkapnya.

Ia pun tak menampik jika saat ini, AI memiliki kemampuan semantik yang sangat baik dalam menjelaskan suatu hal.

Namun, semakin baik kemampuannya menulis, seringkali semakin meyakinkan pula kesalahan yang dibuatnya. AI bisa terlihat logis, padahal tidak selalu benar.

“Betul, bahwa AI punya kemampuan semantic sangat bagus dengan penjelajahannya. Tapi semakin bagus dia menulis, akan semakin bagus dia menipu. Karena dia terlihat logic tapi dia tidak benar. Nah itu, kenapa perlu ada manusia di belakangnya,” jelasnya.

Itulah alasan mengapa peran manusia tetap dibutuhkan di belakang setiap proses verifikasi informasi yang dihasilkan oleh AI.

Perpres AI

Di kesempatan yang berbeda, Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkomdigi) Nezar Patria pernah mengatakan, aturan atau regulasi artificial intelligence (AI) sudah pada tahap finalisasi. Bahkan, nantinya regulasi itu akan menjadi Peraturan Presiden (Perpres).

"Aturan AI sudah finalisasi seperti yang sudah disampaikan di kesempatan yang lalu. Kita sudah finalisasi draft Peta Jalan AI Nasional yang nantinya akan menjadi peraturan Presiden," kata Nezar kepada wartawan di kantornya, Jakarta, Jumat (17/10).

Lalu, pihaknya disebutnya juga memasukkan satu Pepres yang lain terkait dengan Peta Jalan AI Nasional. Yaitu tentang keamanan dan keselamatan pengembangan dan penggunaan AI.

"Kalau prosesnya sudah selesai, saya kira segera. Kita sih berharap tahun ini bisa selesai," sebutnya.

Rekomendasi