Mengenal Sosok Inosentius Samsul, Kandidat Hakim MK yang Digantikan Adies Kadir
Selain menyetujui Adies Kadir, rapat paripurna juga sepakat mencabut Keputusan DPR yang sebelumnya sempat mencalonkan Inosentius Samsul.
Nama Inosentius Samsul menjadi sorotan setelah sebelumnya dicalonkan DPR sebagai Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) digantikan Adies Kadir. Sosok Inosentius sebelumnya dicalonkan DPR sesuai Nomor 11/DPR/1/2025-2026 tentang persetujuan DPR terhadap pergantian hakim konstitusi menggantikan Arief Hidayat yang akan pensiun pada 5 Februari mendatang.
Namun dalam Rapat Paripurna Ke-12 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025-2026 menyetujui Adies Kadir yang sebelumnya merupakan Wakil Ketua DPR RI menjadi Hakim Konstitusi pada Mahkamah Konstitusi yang berasal dari lembaga DPR. Selain menyetujui Adies Kadir, rapat paripurna juga sepakat mencabut Keputusan DPR yang sebelumnya sempat mencalonkan Inosentius Samsul.
Padahal Inosentius sebelumnya telah mengikuti fit and proper test sebagai calon hakim MK. Dalam pemaparannya di hadapan anggota Komisi III, Inosentius menegaskan komitmennya untuk menjaga Mahkamah Konstitusi sebagai lembaga peradilan yang merdeka, akuntabel, dan transparan.
Alasan DPR Ganti Inosentius Samsul
Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman mengatakan bahwa Komisi III DPR sepakat untuk mengusulkan Adies Kadir menjadi Hakim Konstitusi pada Mahkamah Konstitusi karena calon sebelumnya, yakni Inosentius Samsul, akan mendapatkan penugasan lain.
Dia mengatakan pengusulan calon Hakim MK dari lembaga DPR itu perlu dilakukan untuk menggantikan Hakim MK Arief Hidayat yang akan pensiun pada 5 Februari mendatang. Adapun Inosentius sudah mendapatkan penugasan baru sejak pekan lalu.
"Teman-teman sudah saksikan sendiri pak, apa namanya Pak Adies Kadir dipilih dan disetujui secara aklamasi oleh teman-teman dan tadi di paripurna," kata Habiburokhman di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa (27/1), demikian dikutip dari Antara.
Menurut dia, pencalonan Adies Kadir merupakan pertimbangan dari seluruh anggota Komisi III DPR RI. Adies yang sebelumnya merupakan Wakil Ketua DPR RI pun tercatat sebagai anggota Komisi III DPR RI.
Dia juga menyampaikan bahwa Adies Kadir sudah mengundurkan diri dari Partai Golkar dan juga dari keanggotaannya di DPR RI. Namun, dia juga tidak mengetahui tepatnya kapan Adies mengundurkan diri. "Saya enggak tahu, yang jelas (mundur) sebelum kita setujui kemarin," kata Habiburokhman.
Profil Inosentius Samsul
Inosentius Samsul lahir di Manggarai, Nusa Tenggara Timur (NTT), pada 10 Juli 1965. Pendidikan dasar hingga menengah ia tempuh di kampung halamannya sebelum melanjutkan studi ke Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM), Yogyakarta, dan lulus pada 1989.
Inosentius kemudian menyelesaikan pendidikan magister hukum di Universitas Tarumanegara pada 1997, dan meraih gelar doktor bidang hukum dari Universitas Indonesia (UI) pada 2003.
Kariernya di DPR dimulai sejak 1990 sebagai Penata Muda di Sekretariat Jenderal DPR. Selama lebih dari tiga dekade, ia aktif dalam berbagai proses legislasi, mulai dari perencanaan hingga pengundangan. Pada periode 2020–2025, Inosentius dipercaya menjabat sebagai Kepala Badan Keahlian DPR, sebuah posisi pimpinan tinggi madya eselon IA, sesuai Keputusan Presiden Nomor 133/TPA Tahun 2020 yang ditetapkan pada 30 Juli 2020.
Selain itu, ia juga aktif sebagai dosen di Fakultas Hukum Universitas Indonesia untuk program magister hukum serta menjadi co-promotor program doktor.
Keterlibatan dalam Legislasi
Sepanjang kariernya, Inosentius terlibat dalam penyusunan dan pembahasan berbagai undang-undang penting di DPR. Beberapa di antaranya adalah revisi Undang-Undang tentang MPR, DPR, DPD, DPRD (MD3), revisi Undang-Undang MK, hingga RUU Cipta Kerja. Peranannya dalam proses legislasi menjadikan namanya dikenal luas di lingkungan parlemen sebagai ahli hukum dan legislator yang berpengalaman.
Jabatan di Luar DPR
Tidak hanya berkutat di parlemen, Inosentius Samsul juga dipercaya sebagai Komisaris Utama PT Semen Baturaja Tbk. Penunjukan tersebut berdasarkan keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Tahun Buku 2024 yang digelar pada 27 Mei 2025.
Melalui pengalaman panjang di bidang hukum dan legislasi, serta keterlibatan aktif dalam dunia akademik, Inosentius Samsul diharapkan mampu memperkuat peran Mahkamah Konstitusi dalam menjaga konstitusi dan demokrasi Indonesia.