Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar mengambil langkah tegas dengan menonaktifkan Wakil Ketua DPR RI, Adies Kadir, dari keanggotaan DPR. Keputusan penting ini resmi diteken oleh Ketua Umum Golkar Bahlil Lahadalia dan Sekretaris Jenderal Muhammad Sarmuji di Jakarta pada 31 Agustus 2025. Penonaktifan Adies Kadir ini berlaku efektif mulai Senin, 1 September 2025, menandai sebuah babak baru dalam dinamika politik nasional.
Sarmuji menjelaskan bahwa keputusan penonaktifan Adies Kadir ini diambil setelah mempertimbangkan secara mendalam dinamika yang terjadi di masyarakat. Partai Golkar menegaskan bahwa aspirasi rakyat senantiasa menjadi acuan utama dalam setiap perjuangan dan kebijakan partai. Langkah ini juga merupakan bentuk duka cita partai terhadap meninggalnya sejumlah warga negara dalam berbagai peristiwa belakangan ini.
Langkah penonaktifan ini tidak terlepas dari serangkaian insiden unjuk rasa yang terjadi di Jakarta, termasuk di depan gedung DPR RI. Puncaknya, pada 28 Agustus 2025, kericuhan pecah yang berujung pada tewasnya Affan Kurniawan, seorang pengemudi ojek daring, akibat terlindas kendaraan taktis Brimob Polri. Peristiwa tragis ini memicu gelombang protes dan sorotan publik yang luas terhadap kinerja dan etika wakil rakyat.
Advertisement
Advertisement
Keputusan Tegas Golkar Demi Aspirasi Rakyat
Penonaktifan Adies Kadir dari keanggotaan DPR RI oleh Partai Golkar adalah upaya nyata untuk memperkuat disiplin dan etika bagi seluruh anggota fraksi. Sekretaris Jenderal Muhammad Sarmuji menegaskan bahwa keputusan ini merupakan kristalisasi dari semangat kerakyatan yang menjadi fondasi Partai Golkar. Partai berkomitmen untuk selalu berpegang pada cita-cita nasional yang termaktub dalam Pembukaan UUD 1945.
Golkar menyatakan keprihatinan mendalam atas insiden yang menewaskan warga negara Indonesia saat menyuarakan aspirasinya. Oleh karena itu, langkah ini diharapkan dapat menjadi pengingat bagi seluruh anggota dewan. Partai ingin memastikan bahwa setiap tindakan dan kebijakan anggota DPR dari Golkar selalu selaras dengan kehendak dan kepentingan masyarakat luas.
Keputusan ini juga menunjukkan respons cepat Golkar terhadap sentimen publik yang berkembang. Partai menyadari pentingnya menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi legislatif. Dengan menonaktifkan Adies Kadir, Golkar berharap dapat mengirimkan pesan kuat tentang komitmennya terhadap akuntabilitas dan integritas wakil rakyat.
Advertisement
Advertisement
Kronologi Insiden yang Memicu Penonaktifan
Sebelum keputusan penonaktifan Adies Kadir, Jakarta dilanda serangkaian aksi unjuk rasa besar. Pada 25 Agustus 2025, demonstrasi menolak tunjangan anggota DPR RI memenuhi jalanan ibu kota, termasuk area depan gerbang utama DPR RI. Aksi ini menunjukkan kekecewaan publik terhadap kebijakan yang dianggap tidak pro-rakyat.
Gelombang protes kembali memuncak pada 28 Agustus 2025, ketika kericuhan pecah antara demonstran dan petugas kepolisian di Jalan Pejompongan, Jakarta Pusat. Di tengah chaos tersebut, Affan Kurniawan (21), seorang pengemudi ojek daring, meninggal dunia. Ia terlindas kendaraan taktis (rantis) Brimob Polri, sebuah insiden yang langsung menyulut kemarahan publik.
Kericuhan di Pejompongan terjadi setelah berbagai elemen masyarakat yang berunjuk rasa di sekitar kompleks parlemen dipukul mundur oleh aparat. Insiden tragis ini dengan cepat menyebar dan memicu unjuk rasa susulan. Ratusan anggota masyarakat dan rekan sesama pengemudi ojek daring berkumpul di depan Mako Brimob Kwitang, menuntut keadilan bagi Affan.
Advertisement
Advertisement
Tindak Lanjut dan Investigasi Polri
Menanggapi insiden tewasnya Affan Kurniawan, Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri segera bergerak melakukan investigasi. Kadiv Propam Polri Irjen Pol Abdul Karim pada 29 Agustus dini hari mengungkapkan bahwa tujuh anggota Brimob diduga terlibat dalam insiden tersebut. Mereka berada di dalam rantis yang melindas korban, dan kini sedang menjalani proses pemeriksaan intensif.
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol. Asep Edi Suheri turut merilis nama-nama anggota Brimob yang diduga terlibat. Mereka adalah Aipda M Rohyani, Briptu Danang, Bripda Mardin, Baraka Jana Edi, Baraka Yohanes David, Bripka Rohmat, dan Kompol Cosmas Kaju. Transparansi ini diharapkan dapat memastikan proses hukum berjalan adil dan tuntas.
Pemeriksaan terhadap tujuh anggota Brimob ini menjadi kunci untuk mengungkap fakta sebenarnya di balik kematian Affan. Publik menantikan hasil investigasi yang objektif dan tindakan tegas terhadap pihak yang bertanggung jawab. Insiden ini juga menjadi sorotan terhadap prosedur pengamanan unjuk rasa dan penggunaan kendaraan taktis oleh aparat keamanan.
Advertisement
Sumber: AntaraNews