Keluarkan SE, PDIP Larang Kader Punya Bisnis SPPG MBG
Larangan ini sebagai bentuk upaya membantah pernyataan Wakil BGN yang menyebut seluruh partai ikut bisnis SPPG MBG.
DPP PDIP disebut-sebut telah mengeluarkan surat edaran agar para kader tidak memiliki bisnis Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk program MBG.
"Betul, surat tersebut untuk internal Partai sebagai jawaban untuk menegaskan bahwa Partai selama ini tidak pernah mengizinkan adanya kepentingan orang per orang untuk ikut terlibat dalam bisnis MBG," kata Politikus PDIP Guntur Romli kepada wartawan, Jumat (27/2/2026).
Dalam surat tersebut, DPP PDIP menegaskan bahwa program MBG dibiayai dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Termasuk, melalui realokasi anggaran pendidikan nasional yang bersumber dari pajak rakyat.
"Bahwa anggaran pendidikan pada hakikatnya dipergunakan sebesar-besarnya untuk kepentingan pendidikan secara nasional guna mencerdaskan kehidupan bangsa, termasuk diantaranya untuk gaji dan tunjangan tenaga pengajar, peningkatan kapasitas dan kualitas guru, serta penyediaan sarana-prasarana Pendidikan,” tulis pernyataan itu.
Bantah Pernyataan BGN
Penegasan ini, menurut Guntur juga sebagai bantahan pernyataan Badan Gizi Nasional (BGN) yang menyebut seluruh partai politik (parpol) memiliki dapur MBG alias SPPG.
"Surat tersebut juga untuk menjawab tuduhan Wakil Kepala BGN Nanik Sudaryati bahwa seluruh kader partai politik memiliki dapur MBG. Dengan demikian, partai melarang keterlibatan anggota dan kader PDI Perjuangan pada bisnis MBG," pungkas Guntur.