Gerindra Berhentikan Bupati Aceh Selatan Mirwan M.S. dari Ketua DPC, Ini Alasannya
DPP Gerindra resmi memberhentikan Bupati Aceh Selatan Mirwan M.S. sebagai Ketua DPC. Keputusan ini diambil setelah Bupati Aceh Selatan Diberhentikan Gerindra karena dianggap lalai saat bencana.
Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gerindra resmi memberhentikan Bupati Aceh Selatan Mirwan M.S. dari jabatannya sebagai Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerindra di wilayah tersebut. Keputusan ini diumumkan setelah evaluasi mendalam terhadap kepemimpinan yang bersangkutan.
Pemberhentian Bupati Aceh Selatan Diberhentikan Gerindra ini dipicu oleh sikap dan kepemimpinan Mirwan yang dinilai tidak sesuai dengan harapan partai. Laporan mengenai tindakan Bupati selama masa tanggap darurat bencana menjadi dasar utama keputusan ini.
Sekretaris Jenderal DPP Partai Gerindra, Sugiono, mengonfirmasi pemberhentian ini di Jakarta pada Jumat (5/12). Meskipun tanggal efektif pemberhentian belum dirinci, keputusan ini langsung berlaku.
Kronologi Pemberhentian Ketua DPC Gerindra Aceh Selatan
Pengungkapan kasus dimulai ketika DPP Gerindra menerima laporan mengenai Bupati Aceh Selatan Mirwan M.S. Laporan tersebut menyoroti kinerja dan sikap Mirwan dalam menghadapi situasi genting. Partai merasa sangat menyayangkan kepemimpinan yang ditunjukkan oleh Bupati.
Sebelum keputusan pemberhentian, wilayah Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat dilanda bencana banjir bandang dan longsor. Mirwan M.S. selaku Bupati Aceh Selatan secara terbuka menyatakan ketidaksanggupannya menangani bencana tersebut. Pernyataan ini menimbulkan kekhawatiran di kalangan masyarakat dan partai.
Puncak kontroversi terjadi pada 2 Desember 2025, ketika Mirwan M.S. bersama istrinya memutuskan untuk berangkat umrah. Keberangkatan ini menuai kritikan tajam, mengingat wilayahnya masih terdampak parah oleh bencana alam. Masyarakat mempertanyakan prioritas Bupati di tengah krisis.
Sikap Gubernur Aceh dan Respon Publik
Gubernur Aceh Muzakir Manaf turut angkat bicara mengenai insiden ini. Pada 5 Desember 2025, Gubernur secara tegas menyatakan tidak pernah mengeluarkan izin bagi Mirwan M.S. untuk melaksanakan umrah. Hal ini terjadi saat masa tanggap darurat bencana masih berlangsung di Aceh Selatan.
Ketiadaan izin dari Gubernur memperkuat dugaan kelalaian Mirwan dalam menjalankan tugasnya. Keputusan umrah di tengah bencana dianggap sebagai tindakan yang tidak etis dan tidak bertanggung jawab. Publik menuntut akuntabilitas dari pemimpin daerah mereka.
Sugiono dari Gerindra tidak merinci kapan persisnya pemberhentian Mirwan berlaku efektif. Namun, ia menegaskan bahwa keputusan ini adalah langkah serius partai. Gerindra berkomitmen untuk memastikan para kadernya memiliki integritas dan tanggung jawab tinggi.
Dampak Keputusan Gerindra terhadap Kepemimpinan Daerah
Pemberhentian Mirwan M.S. sebagai Ketua DPC Gerindra Aceh Selatan menunjukkan ketegasan partai dalam menindak kadernya. Hal ini menjadi peringatan bagi pejabat publik lainnya untuk selalu mengutamakan kepentingan masyarakat. Integritas dan responsivitas menjadi kunci utama dalam kepemimpinan.
Keputusan ini diharapkan dapat memulihkan kepercayaan publik terhadap Partai Gerindra di Aceh Selatan. Partai ingin memastikan bahwa perwakilan mereka di pemerintahan memiliki komitmen penuh. Fokus utama adalah pelayanan terbaik kepada masyarakat, terutama di masa krisis.
Ke depan, Gerindra akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap struktur kepemimpinan di daerah. Tujuannya adalah untuk menunjuk sosok yang lebih cakap dan berintegritas. Ini penting untuk memastikan penanganan bencana dan pembangunan daerah berjalan optimal.
Sumber: AntaraNews