DPRD Kota Malang Dorong Optimalisasi Data untuk Kebijakan Tepat Sasaran
DPRD Kota Malang mendesak pemerintah daerah mengoptimalkan pemanfaatan data dalam merumuskan kebijakan. Langkah ini krusial untuk mengatasi masalah perkotaan seperti banjir dan kemacetan secara efektif dan berkelanjutan.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang mendesak pemerintah daerah setempat untuk lebih mengoptimalkan pemanfaatan data. Hal ini krusial saat merumuskan sebuah kebijakan yang ditujukan untuk mempercepat penyelesaian berbagai masalah perkotaan. Kebijakan yang didasarkan pada data diharapkan dapat lebih tepat sasaran dan berkelanjutan.
Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita, menegaskan bahwa tanpa data yang lengkap, kebijakan pemerintah hanya akan bersifat administratif. Data harus menjadi dasar penentuan agar kebijakan benar-benar menyasar kebutuhan riil masyarakat. Pemanfaatan data yang rinci juga berfungsi untuk membentuk langkah penyelesaian masalah secara berkelanjutan.
Dorongan ini merupakan salah satu poin evaluasi dari hasil pendalaman terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Malang 2025. Pemerintah Kota (Pemkot) Malang sebenarnya telah berupaya menyelesaikan masalah kemacetan dan banjir. Namun, langkah tersebut belum berjalan maksimal sehingga persoalan terus dikeluhkan masyarakat.
Pentingnya Data untuk Solusi Masalah Perkotaan
DPRD Kota Malang menekankan bahwa optimalisasi data merupakan fondasi penting dalam perumusan kebijakan yang efektif. Kebijakan yang tidak didukung data akurat berisiko tidak relevan dengan kondisi lapangan. Ini dapat menyebabkan pemborosan anggaran daerah tanpa hasil yang signifikan.
Amithya Ratnanggani Sirraduhita menyatakan, "Data harus menjadi dasar penentuan, jangan sampai tidak menyasar kebutuhan riil masyarakat." Pendekatan berbasis data memungkinkan pemerintah mengidentifikasi akar masalah dengan lebih tepat. Dengan demikian, solusi yang ditawarkan dapat mengatasi persoalan secara komprehensif.
Masalah seperti banjir dan kemacetan di Kota Malang masih sering terjadi dan menjadi keluhan berulang dari masyarakat. Meskipun Pemkot Malang telah berupaya, hasilnya belum terlihat maksimal. DPRD berharap dengan pengoptimalan data, penanganan masalah ini dapat lebih serius dan menunjukkan perkembangan signifikan.
Evaluasi Kinerja dan Respons Pemkot Malang
Selain fokus pada pengoptimalan data, DPRD Kota Malang juga menyoroti beberapa aspek lain dalam evaluasi LKPJ Wali Kota Malang 2025. Mereka meminta Pemkot Malang untuk memperbaiki kualitas pelayanan publik di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Penguatan aturan tata kelola pembangunan infrastruktur juga menjadi perhatian penting.
DPRD juga mendesak Pemkot Malang untuk segera melakukan pengisian terhadap sejumlah Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) yang masih kosong. Kekosongan jabatan ini berpotensi menghambat kinerja dan pelayanan publik. Penempatan pejabat yang kompeten diharapkan dapat meningkatkan efisiensi pemerintahan.
Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, memastikan bahwa pihaknya telah menerima seluruh laporan evaluasi LKPJ dari DPRD setempat. Ia mengakui bahwa pandangan fraksi-fraksi DPRD mencakup beberapa isu bersama. "Itu dari pandangan fraksi terus ada beberapa hal yang sifatnya bersamaan. Pertanyaannya sama dan itu seperti soal kinerja, pengisian jabatan yang kosong, sampai permasalahan perkotaan," kata Wahyu.
Wahyu menyampaikan bahwa Pemkot Malang segera menyusun jawaban terhadap seluruh catatan persoalan yang disampaikan oleh jajaran legislatif. Ia menambahkan, "Penyampaian jawab dari kami akan diberikan Senin (13/4)." Respons cepat ini menunjukkan komitmen Pemkot untuk menindaklanjuti rekomendasi DPRD demi perbaikan tata kelola kota.
Sumber: AntaraNews