DPRD Kota Malang mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) setempat untuk segera mengisi puluhan jabatan strategis yang saat ini masih kosong. Permintaan ini disampaikan guna memastikan optimalisasi kinerja instansi pemerintahan, kecamatan, dan kelurahan pada tahun 2026 mendatang. Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita, menekankan urgensi pengisian posisi-posisi tersebut.
Menurut data dari Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Malang, terdapat 43 jabatan di berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang belum terisi. Kekosongan ini mencakup posisi mulai dari eselon II hingga IV B yang sangat vital bagi jalannya roda pemerintahan. Persoalan ini menjadi prioritas yang harus segera diselesaikan oleh Wali Kota Malang Wahyu Hidayat.
Amithya, yang akrab disapa Mia, menegaskan bahwa kinerja Pemkot tidak akan maksimal jika kekosongan jabatan terus berlanjut. Pengisian pejabat definitif sangat mendesak agar kebijakan strategis dapat terealisasi lebih cepat. Hal ini juga penting untuk mendukung program nasional dan daerah yang akan dilaksanakan pada 2026.
Advertisement
Advertisement
Dampak Kekosongan Jabatan pada Kinerja Pemkot Malang
Kekosongan jabatan Pemkot Malang yang diisi oleh pelaksana tugas (Plt) atau pelaksana harian (Plh) berpotensi membatasi ruang gerak dalam pengambilan keputusan. Kondisi ini dapat memperlambat realisasi kebijakan strategis yang sangat dibutuhkan oleh masyarakat. DPRD menyoroti bahwa situasi ini telah berdampak pada kinerja kepemerintahan sepanjang tahun ini.
Mia tidak menampik bahwa kekosongan posisi ini telah menimbulkan keluhan dari berbagai perangkat daerah. Mereka merasakan kekurangan personel yang memadai untuk menjalankan tugas dan fungsi secara optimal. Padahal, kebutuhan akan pejabat definitif sangat krusial untuk memastikan pelayanan publik tetap berjalan prima.
Terlebih lagi, Pemkot Malang akan menghadapi berbagai program strategis nasional dan daerah pada tahun 2026. Tanpa adanya pejabat definitif di posisi kunci, pelaksanaan program-program tersebut dikhawatirkan tidak akan berjalan sesuai target. Oleh karena itu, pengisian kekosongan jabatan Pemkot Malang menjadi sangat mendesak.
Advertisement
Advertisement
Urgensi Pengisian Jabatan dan Peran BKPSDM
Ketua DPRD Kota Malang menekankan bahwa BKPSDM seharusnya telah memiliki analisis peta jabatan yang komprehensif. Analisis ini dapat digunakan untuk memetakan calon pejabat potensial yang sesuai dengan kapasitas dan rekam jejak. Proses pengisian jabatan seharusnya dapat dilakukan dengan lebih cepat dan terarah.
Mia menyatakan bahwa permasalahan kekosongan jabatan Pemkot Malang ini sebenarnya sudah berlangsung cukup lama. "Pasti kami menargetkan supaya segera diisi dari kemarin seharusnya sudah karena persoalan ini sebenarnya telah lama," ujarnya. Hal ini menunjukkan bahwa urgensi penyelesaian masalah ini sudah ada sejak beberapa waktu lalu.
Legislatif berencana untuk segera berkoordinasi kembali dengan Wali Kota Malang Wahyu Hidayat. Pertemuan ini bertujuan untuk membahas langkah-langkah penyelesaian masalah kekosongan jabatan yang mendesak. Apalagi, tahun anggaran 2025 akan segera berakhir, sehingga keputusan cepat sangat diperlukan.
Advertisement
Koordinasi ini juga akan mempertimbangkan berbagai aspek, termasuk pejabat yang akan pensiun atau faktor lainnya. "Apakah mempertimbangkan yang pensiun atau yang lain-lain, nanti kami tanyakan ke Pak Wali Kota," tutur Mia. Langkah ini diharapkan dapat menghasilkan solusi konkret untuk mengisi kekosongan jabatan Pemkot Malang.
Sumber: AntaraNews