Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Cirebon, Jawa Barat, telah menegaskan bahwa dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029 yang baru saja disahkan akan menjadi pedoman strategis pembangunan daerah untuk lima tahun ke depan. Dokumen ini dirancang untuk memastikan setiap program pembangunan selaras dengan visi dan misi kepala daerah, sekaligus menjawab kebutuhan riil masyarakat.
Pengesahan RPJMD ini merupakan hasil dari pembahasan mendalam yang melibatkan Panitia Khusus (Pansus) RPJMD DPRD Kota Cirebon bersama tim asistensi pemerintah daerah. Proses ini bertujuan untuk menciptakan kerangka kerja yang komprehensif dan terarah bagi kemajuan Kota Cirebon di berbagai sektor.
Pentingnya RPJMD ini terletak pada perannya sebagai peta jalan yang akan memandu seluruh kebijakan dan program pemerintah kota. Dengan adanya pedoman yang jelas, diharapkan pembangunan dapat berjalan lebih efektif, efisien, dan berkelanjutan, membawa manfaat maksimal bagi seluruh warga Kota Cirebon.
Advertisement
Advertisement
Pentingnya RPJMD sebagai Arah Pembangunan Kota Cirebon
Ketua Pansus RPJMD DPRD Kota Cirebon, Ana Susanti, menjelaskan bahwa dokumen ini sangat krusial untuk memastikan program pembangunan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat. Selain itu, RPJMD Kota Cirebon juga harus sejalan dengan arah kebijakan kepala daerah yang telah ditetapkan.
Ia menyampaikan bahwa seluruh laporan pembahasan RPJMD telah diserahkan kepada pimpinan DPRD Kota Cirebon dan fraksi-fraksi, sebelum akhirnya ditetapkan dalam rapat paripurna pada 4 Agustus 2025. Sebelumnya, Wali Kota Cirebon secara resmi telah menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) RPJMD 2025-2029 pada 14 Juli 2025.
Penyusunan RPJMD ini sejalan dengan amanat Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Ana Susanti menambahkan bahwa RPJMD disusun sebagai penjabaran visi dan misi kepala daerah selama masa jabatan, serta mengacu pada Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD), Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN), dan RPJMD Provinsi Jawa Barat.
Advertisement
Advertisement
Misi Strategis dan Komitmen Pengawalan DPRD
Dalam RPJMD Kota Cirebon 2025-2029, terdapat beberapa misi strategis yang menjadi fokus utama pembangunan. Misi-misi tersebut meliputi peningkatan kualitas sumber daya manusia, pengembangan tata kelola pemerintahan berbasis elektronik yang efektif, pelestarian lingkungan hidup, serta pemberdayaan potensi sosial budaya daerah.
Misi peningkatan kualitas sumber daya manusia bertujuan untuk menciptakan masyarakat Cirebon yang lebih berdaya saing dan inovatif. Sementara itu, tata kelola pemerintahan berbasis elektronik diharapkan dapat meningkatkan transparansi dan efisiensi pelayanan publik.
DPRD Kota Cirebon menegaskan komitmennya untuk terus mengawal pelaksanaan RPJMD ini. Pengawalan dilakukan agar seluruh program pembangunan berjalan konsisten sesuai dengan arah kebijakan yang telah ditetapkan, memastikan setiap langkah membawa dampak positif bagi kemajuan kota.
Advertisement
Advertisement
RPJMD: Awal Komitmen Kolektif untuk Kemajuan Cirebon
Wali Kota Cirebon, Effendi Edo, menuturkan bahwa penyusunan RPJMD 2025-2029 telah melalui proses panjang. Proses ini melibatkan partisipasi publik secara luas, serta reviu menyeluruh oleh inspektorat daerah untuk memastikan akuntabilitas dan validitas dokumen.
Menurut Effendi Edo, pengesahan RPJMD bukan sekadar akhir dari proses teknokratis semata. Lebih dari itu, pengesahan ini menandai awal dari komitmen kolektif antara pihak eksekutif dan legislatif dalam membawa kemajuan bagi Kota Cirebon.
Ia juga menekankan bahwa tahap ini merupakan penjabaran awal dari RPJPD Kota Cirebon 2025-2045. RPJMD ini akan menjadi pondasi pembangunan kota yang adaptif terhadap perubahan, inklusif bagi seluruh lapisan masyarakat, dan berkelanjutan untuk generasi mendatang.
Advertisement
Sumber: AntaraNews