
Cak Imin Janji Revisi UU ITE jika Menang Pemilu 2024
Revisi dilakukan agar tidak menghambat kebebasan berpikir dan berpendapat.
Revisi dilakukan agar tidak menghambat kebebasan berpikir dan berpendapat.
Cawapres Muhaimin Iskandar (Cak Imin) bakal mengevaluasi Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Revisi dilakukan agar tidak menghambat kebebasan berpikir dan berpendapat.
Hal itu terungkap saat Cak Imin menggelar konsolidasi internal pemenangan AMIN dengan keluarga besar DPC PKB Kabupaten Batang, Jawa Tengah.
"Demokrasi tetap berjalan, Kebebasan berpikir, undang undang ITE kita evaluasi. Karena itu hanya akan menyulitkan rakyat dan masyarakat berekspresi dengan bebas," kata Cak Imin, Kamis (16/11).
Dia menyebut sosok Calon Presiden Anies Baswedan adalah teman lama saat menempuh perguruan tinggi di UGM Yogyakarta. Mereka sama-sama aktif dalam gerakan mahasiswa, dan mengupayakan perubahan pada masa Orde Baru.
merdeka.com
Pihaknya juga mengajak aparatur sipil negara (ASN), polisi, TNI, dan KPU menjaga netralitas Pemilu 2024 supaya pesta demokrasi berjalan damai, lancar, dan menyenangkan.
"Netralitas itu mutlak, kalau tidak maka pemilu itu kotor. Kalau pemilu kotor, Indonesia hancur gara gara titik nol demokrasi," jelasnya.
Ketum PKB ini mengingatkan pemilu yang dilahirkan dengan adil sehingga memperkuat pemerintahan yang baru. "Siapa pun yang menang, nanti akan mendapatkan dukungan yang kuat dari semua pihak, legitimate namanya," ujarnya.
Lebih lanjut, Cak Imin mengungkapkan beberapa hasil survei menunjukkan peningkatan dukungan terhadap Anies-Cak Imin. Menurutnya, naiknya dukungan itu hasil dari kerja keras seluruh elemen pendukung AMIN.
pungkas Cak Imin.
Revisi UU ITE dilakukan agar tidak menghambat kebebasan berpikir dan berpendapat.
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Anies menilai, UU ITE harusnya memberikan perlindungan terhadap data.
Baca SelengkapnyaPemerintah tengah membahas revisi UU ASN dengan Komisi II DPR.
Baca SelengkapnyaSeluruh fraksi menyetujui hasil rancangan revisi UU ITE yang dibahas oleh Komisi I DPR dengan pemerintah.
Baca SelengkapnyaRevisi Peraturan Menteri perdagangan RI (Permendag) nomor 50 sangat dinanti untuk kejelasan aturan operasional social-commerce.
Baca SelengkapnyaBerikut alasan yang disampaikan pemerintah merevisi UU ITE yang kedua.
Baca SelengkapnyaPemerintah resmi melarang TikTok melakukan transaksi jual beli langsung.
Baca SelengkapnyaFraksi PKS menjadi satu-satunya partainya yang menolak revisi UU IKN.
Baca Selengkapnya