Bamsoet Ungkap Ada Kemungkinan UU MD3 Diubah
Perubahan UU MD3 bisa mempengaruhi komposisi pimpinan DPR, dan jabatan ketua.
Perubahan UU MD3 bisa mempengaruhi komposisi pimpinan DPR, dan jabatan ketua.
Wakil Ketua Umum Partai Golkar Bambang Soesatyo (Bamsoet) menyatakan, jabatan kursi Ketua DPR masih menerapkan UU Nomor 2 Tahun 2018 tentang MPR, DPR, DPRD dan DPD (MD3), yakni partai politik pemenang Pileg 2024.
"Ketua DPR sesuai dengan ketentuan UU MD3, maka ketua DPR diduduki oleh pemilik kursi terbanyak di parlemen," kata Bamsoet di Kompleks Parlemen Senayan, Jumat (8/3).
Meski demikian, ia tak menampik adanya kemungkinan perubahan dalam aturan UU MD3. Namun, Bamsoet juga mengingatkan saat ini suara Partai Golkar masih di bawah PDIP.
"Kemungkinan ada, cuma kita lihat trennya. Sampai hari ini saya belum lihat lagi, apakah suara Golkar sudah melampaui PDIP. Tapi dua hari yang lalu saya lihat Golkar masih di bawah PDIP," ucapnya.
Oleh karena itu, dia menilai jabatan ketua DPR sebaiknya tetap mengikuti aturan yang berlaku.
Bamsoet mengaku akan menolak jika ada revisi UU MD3 hanya untuk mengakomodasi partai lain menjadi pimpinan Parlemen.
"Menurut saya kita harus menjaga stabilitas politik dan suasana kondusif pasca pemilu ini. Jangan lah memunculkan hal-hal yang membuat kita gaduh," terangnya.
"Saya adalah orang pertama yang tidak setuju kalau ada dorongan perubahan di UU MD3," pungkas Bamsoet.
Mahfud MD mempersilakan untuk mengusulkan amandemen UUD 1945.
Baca SelengkapnyaBamsoet menilai kebijakan Mentan sukses mengurai berbagai persoalan pangan yang menghambat produksi selama ini.
Baca SelengkapnyaMasuknya UU MD3 dalam Prolegnas prioritas bukan untuk kepentingan siapapun.
Baca SelengkapnyaBamsoet menyinggung koalisi, Capres dan pembangunan Jokowi lewat pantun di Sidang Tahunan MPR
Baca SelengkapnyaUU MD3 Masuk Prolegnas 2024, Revisi untuk Beri Jalan Golkar Ambil Jatah Ketua DPR?
Baca SelengkapnyaSeluruh pimpinan dan anggota DPD yang menyetujui pembentukan pansus itu kecurangan pemilu harus diproses Badan Kehormatan DPD RI.
Baca SelengkapnyaKetua Komisi X DPR RI Syaiful Huda meminta Kemendikbudristek menyelesaikan kasus TPPO Mahasiswa magang ke Jerman.
Baca SelengkapnyaBamsoet mengawali pidatonya dengan menyampaikan pantun soal koalisi Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaMenurut Bamsoet, MPR diubah kedudukannya sehingga tidak lagi menjadi lembaga tertinggi negara.
Baca Selengkapnya