PDIP soal Ketua DPR 2024-2029: Sudah Final Puan Maharani
Sementara terkait penentuan pimpinan MPR utusan Fraksi PDIP masih belum diputuskan.
Mengacu aturan UU MD3, kursi Ketua DPR akan diisi partai pemenang Pileg 2024. Dalam hal ini, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).
PDIP sudah menyiapkan nama yang akan ditugaskan sebagai Ketua DPR. Mengacu hasi Pileg kemarin, Puan Maharani peraih kursi terbanyak untuk DPR RI.
"Insya Allah kalau dari PDI Perjuangan final calonnya tunggal Ibu Puan Maharani," kata Ketua DPP PDIP Said Abdullah di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (30/9).
Said menegaskan keputusan Fraksi PDIP DPR terkait Ketua DPR sudah final. “Sudah selesai, final," ujarnya.
Sementara terkait penentuan pimpinan MPR utusan Fraksi PDIP masih belum diputuskan.
"Pimpinan MPR dari PDIP masih digodok," ujarnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad memastikan, tidak ada perubahan ketentuan penyusunan formasi pimpinan DPR periode 2024-2029.
Ia menyatakan, formasi pimpinan DPR akan tetap mengikuti Undang-Undang (UU) MPR/DPR/DPD/DPRD (MD3).
"Kita sudah sama-sama tahu bahwa dalam periode ini tidak ada perubahan UU MD3 sehingga pimpinan DPR tentunya mengacu pada UU MD3 yang masih berlaku pada saat ini," kata Dasco di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (30/9).
Menurut Dasco, ketua DPR periode selanjutnya tetap berasal partai politik (parpol) pemenang Pileg 2024 yakni PDI Perjuangan.
Sementara kursi wakil ketua DPR, akan ada 4 wakil yang beras dari partai sesuai urutan suara terbanyak.
"Ya tentunya kalau melihat UU MD3 paket pimpinan itu sudah diatur dengan ketentuan paket pimpinan pemenang satu, kedua, ketiga, keempat dan kelima yang nanti akan diusulkan oleh masing-masing fraksi nama-namanya dan langsung ditetapkan," ujar Dasco.
Sebelumnya, muncul isu adanya revisi UU MD3 Dasco juga pernah membantah dan menyatakan mayoritas fraksi di DPR sepakat untuk tidak merubah UU MD3.
"Dan kita mayoritas sepakat partai-partai di parlemen untuk tidak melakukan revisi Undang-Undang MD3 sampai dengan akhir periode jabatan anggota DPR pada saat ini," kata Dasco Kamis (4/4/2024).