Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Bagi-Bagi Susu saat Car Free Day Diduga Langgar Aturan Kampanye, Gibran Persilakan Bawaslu Telusuri

Bagi-Bagi Susu saat Car Free Day Diduga Langgar Aturan Kampanye, Gibran Persilakan Bawaslu Telusuri

Bagi-Bagi Susu saat Car Free Day Diduga Langgar Aturan Kampanye, Gibran Persilakan Bawaslu Telusuri

Adapun larangan kegiatan politik di HBKB atau car free day (CFD) tertuang dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi DKI Jakarta Nomor 12/2016 tentang Pelaksanaan Hari Bebas Kendaraan Bermotor.

Bawaslu DKI Jakarta menelusuri dugaan pelanggaran Pemilu cawapres nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka membagi-bagikan susu saat Hari Bebas Kendaraan Bermotor atau Car Free Day (CFD) di Jalan M.H. Thamrin Jakarta, Minggu (3/12).

Adapun larangan kegiatan politik di CFD tertuang dalam Peraturan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 12/2016 tentang Pelaksanaan Hari Bebas Kendaraan Bermotor.

"Kita masih pendalaman. Pada prinsipnya arena CFD tidak boleh untuk aktivitas kampanye baik capres/cawapres maupun caleg," kata Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu DKI Jakarta Benny Sabdo, Senin (4/12).

Gibran sebelumnya membagi-bagikan susu saat acara car free day di Jalan M.H. Thamrin Jakarta Pusat pada Minggu (3/12).

Bagi-Bagi Susu saat Car Free Day Diduga Langgar Aturan Kampanye, Gibran Persilakan Bawaslu Telusuri

Gibran membagikan susu gratis kepada masyarakat didampingi sang istri Selvi Ananda.

Menurut Gibran, pembagian susu itu tidak melanggar aturan. Sebab bagi-bagi susu dilakukan hanya untuk menjalankan programnya.

Gibran berdalih tak membawa Alat Peraga Kampanye (APK) apapun. Selain itu, tak ada pula ajakan untuk memilihnya di Pilpres 2024 nanti.

Menurut Gibran, pembagian susu itu tidak melanggar aturan. Sebab bagi-bagi susu dilakukan hanya untuk menjalankan programnya.

Alasan Bagi Susu di Car Free Day

Gibran mengungkapkan alasannya membagikan susu di CFD. Menurut dia, banyak warga yang beraktivitas di acara tersebut.


"Kita pilih lokasi yang paling dekat saja dan paling banyak massanya," ucap Gibran.

Gibran Persilakan Bawaslu Telusuri

Gibran juga mempersilakan Bawaslu DKI Jakarta menelusuri pembagian susu kepada warga saat Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) tersebut.

Putra sulung Presiden Joko Widodo itu menegaskan bahwa pembagian susu tersebut tidak menggunakan alat peraga kampanye (APK).

"Silakan ditelusuri jika ada sesuatu yang tidak pas. Nanti bisa komunikasikan dengan tim kami," kata Gibran saat ditemui usai bulu tangkis di GBK Arena, Jakarta, Senin (4/12).

FOTO: Banner Larangan Kampanye Politik Mencuri Perhatian Saat Car Free Day di Kawasan Thamrin
FOTO: Banner Larangan Kampanye Politik Mencuri Perhatian Saat Car Free Day di Kawasan Thamrin

Larangan mengenai kegiatan politik di CFD tersebut tertuang dalam Pergub Provinsi DKI Jakarta.

Baca Selengkapnya
Car Free Day Paser Banyak Tenan UMKM, Warga Makin Ramai Berkunjung Setiap Pekan
Car Free Day Paser Banyak Tenan UMKM, Warga Makin Ramai Berkunjung Setiap Pekan

Gelaran CFD telah diketahui secara luas oleh masyarakat Kabupaten Paser. Bahkan katanya telah menjadi ikon di Bumi Daya Taka.

Baca Selengkapnya
FOTO: Suasana Car Free Day di Kawasan Bundaran HI Jakarta dengan Keadaan Polusi Udara Terburuk di Dunia
FOTO: Suasana Car Free Day di Kawasan Bundaran HI Jakarta dengan Keadaan Polusi Udara Terburuk di Dunia

Berdasarkan pantauan situs IQAir pada Minggu (13/8/2023) per pukul 06.14 WIB, kualitas udara Jakarta berada pada peringkat buruk di dunia.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Peneliti BRIN Minta Bawaslu Adil Sikapi Dugaan Gibran Langgar Kampanye: Tak Ada Hak Istimewa
Peneliti BRIN Minta Bawaslu Adil Sikapi Dugaan Gibran Langgar Kampanye: Tak Ada Hak Istimewa

Gibran diduga melanggar aturan kampanye saat membagikan susu gratis kepada masyarakat saat Car Free Day.

Baca Selengkapnya
Menteri dan Kepala Daerah Boleh Kampanye di Pilpres 2024, Tapi Syarat Ini Wajib Dipatuhi
Menteri dan Kepala Daerah Boleh Kampanye di Pilpres 2024, Tapi Syarat Ini Wajib Dipatuhi

Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2023 baru ditetapkan Presiden Joko Widodo di Jakarta tanggal 21 November 2023.

Baca Selengkapnya
Gibran Bagi-Bagi Susu di Penjaringan Jakut dan Keliling Pasar Beli Pisang
Gibran Bagi-Bagi Susu di Penjaringan Jakut dan Keliling Pasar Beli Pisang

Tidak ketinggalan, anak-anak kecil di sekitar juga terlihat antusias bertemu calon presiden nomor urut 2 itu.

Baca Selengkapnya
Kabar Gembira! Kereta Cepat Jakarta-Bandung Masih Gratis hingga Pertengahan Oktober
Kabar Gembira! Kereta Cepat Jakarta-Bandung Masih Gratis hingga Pertengahan Oktober

Terlihat dari tiket kereta cepat yang ludes dipesan masyarakat selama 3 pekan masa uji coba.

Baca Selengkapnya
Buntut Kerahkan Pasukan Biru Bersihkan Selokan Perumahan di Bekasi, Kasudin SDA Jakpus Dinonaktifkan
Buntut Kerahkan Pasukan Biru Bersihkan Selokan Perumahan di Bekasi, Kasudin SDA Jakpus Dinonaktifkan

Sanksi itu diungkapkan Pelaksana tugas Kepala Dinas SDA DKI Jakarta Ika Agustin Ningrum saat rapat pembahasan dan pendalaman Raperda APBD DKI Jakarta

Baca Selengkapnya
Kampanye di Medan, Anies Disambut Emak-Emak di Bandara
Kampanye di Medan, Anies Disambut Emak-Emak di Bandara

Mereka telah menunggu Anies sejak pagi sambil menyanyikan yel-yel.

Baca Selengkapnya