Warga Korban Pencurian Sepeda Motor Batam Datangi Polda Kepri, Cek Kendaraan yang Diamankan Polisi
Ratusan warga Batam mendatangi Polda Kepulauan Riau untuk memastikan kendaraan mereka, korban pencurian sepeda motor Batam, termasuk dalam barang bukti yang berhasil diamankan polisi. Penasaran bagaimana kelanjutannya?
Sejumlah warga Kota Batam mendatangi Polda Kepulauan Riau untuk mengecek kendaraan bermotor yang menjadi korban pencurian. Kedatangan ini menyusul keberhasilan Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Kepri mengungkap sindikat pencurian sepeda motor. Mereka berharap dapat menemukan kembali kendaraan yang telah hilang.
Imelda (40) dan Eldy (56) adalah dua di antara warga yang menjadi korban pencurian dan datang ke Mapolda Kepri. Mereka membawa dokumen kepemilikan sah kendaraan seperti buku TNKB, STNK, dan surat laporan polisi. Warga datang sehari setelah rilis pengungkapan kasus, yaitu sejak Jumat pagi hingga sore, untuk mengidentifikasi motor mereka.
Pencurian yang dialami para korban terjadi antara periode Oktober 2025 hingga Februari 2026 di berbagai wilayah Batam, seperti Batu Aji dan Batam Kota. Warga ingin memastikan apakah sepeda motor mereka termasuk dalam 14 unit yang berhasil diamankan polisi. Proses identifikasi dilakukan dengan mencocokkan nomor rangka dan nomor mesin kendaraan dengan bukti kepemilikan.
Harapan Korban Pencurian Sepeda Motor Batam untuk Kendaraan yang Hilang
Imelda, warga Batu Aji, datang ke Polda Kepri setelah mendapatkan informasi melalui media sosial lokal bahwa motor-motor hasil curian periode Oktober 2025 sampai Januari 2026 berhasil diamankan. Ia menceritakan motor kakaknya senilai Rp15 juta hilang pada Januari 2026 saat diparkir di kawasan SP Plaza Batu Aji. Imelda berharap bisa menemukan kembali motor yang baru enam bulan digunakan tersebut.
Setibanya di Mapolda Kepri, Imelda melihat ada sepeda motor yang mirip dengan milik kakaknya, namun perlu dipastikan lagi kebenarannya. Sayangnya, nomor mesin motor yang telah dicuri oleh pelaku telah dikikis sehingga tidak bisa terbaca lagi. Pengecekan nomor rangka menjadi satu-satunya cara untuk verifikasi kepemilikan, meskipun nomor mesin memerlukan pengecekan teknis karena letaknya dekat tangki BBM.
Kehilangan serupa juga dialami Eldy (56), warga Bengkong, yang kehilangan sepeda motor jenis Scoopy pada Februari 2026. Motor tersebut baru satu tahun dibeli tunai dan baru saja dibayar pajak tahunannya. Motor Eldy hilang saat diparkir di depan rumah kerabatnya di kawasan kapling Batam Kota, sekitar pukul 19.30 WIB.
Eldy mendapatkan informasi dari salah satu penyidik untuk mengecek apakah sepeda motornya ada di antara 14 unit yang berhasil diamankan Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Kepri. Menurut penyidik, sudah ada lima warga yang datang untuk mengecek sepeda motor miliknya, namun baru dua unit yang kepemilikannya cocok.
Sindikat Pencurian Sepeda Motor Batam Berhasil Dibekuk
Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Kepri berhasil menangkap tiga pelaku sindikat pencurian sepeda motor pada Kamis (26/2). Sindikat ini diketahui beraksi di wilayah Kota Batam dan Kabupaten Karimun. Penangkapan ini menjadi angin segar bagi para korban pencurian kendaraan bermotor.
Para pelaku terdiri dari R alias PI sebagai pemetik, serta MS dan A sebagai penadah. Mereka telah melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor di 41 tempat kejadian perkara. Dari puluhan aksi pencurian tersebut, penyidik berhasil mengamankan 14 unit sepeda motor hasil curian.
Keberhasilan pengungkapan kasus ini menunjukkan keseriusan aparat kepolisian dalam memberantas kejahatan pencurian kendaraan bermotor. Penangkapan sindikat ini diharapkan dapat menekan angka kriminalitas serupa di wilayah Kepulauan Riau. Ini juga menjadi peringatan bagi pelaku kejahatan lainnya bahwa tindakan mereka tidak akan luput dari penegakan hukum.
Imbauan dan Langkah Antisipasi dari Polda Kepri
Kabid Humas Polda, Kombes Pol. Nona Pricilia Ohei, berpesan kepada seluruh masyarakat untuk lebih waspada dan berhati-hati terhadap peristiwa pencurian kendaraan bermotor. Kewaspadaan adalah kunci utama untuk mencegah kejadian serupa terulang kembali di masa mendatang. Masyarakat diminta untuk tidak lengah saat memarkirkan kendaraan mereka.
Apabila masyarakat mengalami kejadian pencurian, mereka dapat langsung melaporkan dengan menghubungi call center 110. Layanan ini akan langsung memberikan pelayanan dari jajaran Polda Kepri. Pelaporan yang cepat sangat penting untuk membantu proses penyelidikan dan penangkapan pelaku.
Bagi masyarakat yang merasa kehilangan motornya, Nona menyarankan untuk menghubungi Ditreskrimum Polda Kepri. Penting bagi mereka untuk membawa bukti-bukti kepemilikan yang sah agar dapat dilakukan pengecekan dan verifikasi. Proses ini memastikan motor dapat dikembalikan kepada pemilik yang benar dan sah.
Sumber: AntaraNews