Viral Tarif Parkir di Masjid Zayed Solo Mahal, Juru Parkir Langsung Dipecat
Unggahan dengan judul "Pria ini Mengeluh Parkir Mobil Pribadi di Masjid Sheikh Zayed Solo, Kena Rp 30.000. Katanya Terlalu Mahal".
Sebuah video berisi keluhan warga saat berkunjung di Masjid Raya Sheikh Zayed Solo viral di media sosial. Video keluhan pria yang dikenakan tarif parkir mobil pribadi Rp30.000 di Masjid Raya Sheikh Zayed, diunggah di akun Instagram @surakartakita, Selasa (10/9).
Menurut keterangan pria tersebut datang ke masjid bantuan UEA (Uni Emirat Arab) pada hari biasa, namun dikenakan tarif tak sewajarnya. Unggahan dengan judul "Pria ini Mengeluh Parkir Mobil Pribadi di Masjid Sheikh Zayed Solo, Kena Rp30.000. Katanya Terlalu Mahal".
Dalam unggahan tersebut juga disertakan potongan kertas putih seukuran tiket parkir bertuliskan 'Paguyuban RW XII 30.000' disertai paraf kecil. Unggahan tersebut mendapatkan 7.966 tanda suka dan 1.547 komentar warganet. Beberapa di antaranya mengeluhkan hal serupa.
"Mobilku plat AB, numpang sholat dzuhur diminta Rp. 25.000, ngeyel sampai tak tunjukin KTP akhirnya diminta Rp10.000,, njalukke koyo preman padahal kene wong wedok," tulis pemilik akun @dunia.maia1212.
Direspons Wali Kota
Wali Kota Solo Respati Ardi turut menanggapi unggahan tersebut. Ia meminta pihak terkait khususnya Dinas Perhubungan (Dishub) untuk menindaklanjuti.
"maturnuwun infonya cah. @dishubsurakarta langsung ditindak lanjut," tulis Respati.
Kepala UPTD Perparkiran Dishub Solo, Haryono mengaku telah memanggil juru parkir yang bertugas saat itu. Pihaknya juga telah memberikan sanksi tegas kepada oknum juru parkir nakal.
"Kami sudah memanggil pelaku juru parkir ugal-ugalan tersebut pada Rabu (10/9) malam. Kami juga memanggil paguyuban dan takmir Masjid Zayed. Dishub Solo mengambil langkah untuk memecatnya dari jukir karena ia terdaftar resmi. Disaksikan langsung oleh paguyuban dan takmir masjid,” ujar Haryono.
Ia juga meminta pihak Masjid Raya Sheikh Zayed agar melakukan pengawasan di lapangan ke depannya, terutama jika mendapati kembali juru parkir tersebut kembali di area tersebut.
“Jika nanti si pelaku ini berkukuh ingin jadi jukir di situ, kami menyaratkan adanya surat rekomendasi dari takmir. Tujuannya agar pelaku berkomitmen untuk tidak mengulangi hal yang sama,” pungkasnya.