Sudinhub Jakbar Tegur Keras Jukir Patok Tarif Tinggi Berdalih THR di Kembangan
Viral di media sosial, jukir patok tarif tinggi di kawasan Sentra Primer Barat Kembangan berdalih THR. Sudinhub Jakarta Barat segera mengambil tindakan tegas.
Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Barat memberikan teguran keras kepada juru parkir (jukir) yang mematok tarif tidak wajar di kawasan Sentra Primer Barat (SPB), Kembangan. Tindakan ini menyusul keluhan masyarakat yang viral di media sosial. Jukir tersebut beralasan pungutan tarif tinggi itu sebagai Tunjangan Hari Raya (THR) menjelang libur Lebaran.
Insiden ini mencuat setelah seorang warga mengunggah kekesalannya karena dipaksa membayar biaya parkir sepeda motor sebesar Rp10 ribu. Kejadian ini terjadi di area CNI Jakarta Barat, memicu reaksi cepat dari pihak berwenang. Sudinhub Jakarta Barat menegaskan tidak akan menoleransi praktik pungutan liar semacam ini.
Kepala Seksi Operasional Sudinhub Jakarta Barat, Agus Prasetyo, menyatakan bahwa teguran keras telah dilayangkan kepada jukir terkait. Pihaknya berjanji akan menindaklanjuti dengan sosialisasi dan bahkan operasi penertiban bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) jika pelanggaran terulang.
Penindakan Tegas dan Koordinasi Lintas Sektor
Sudinhub Jakarta Barat tidak hanya berhenti pada teguran lisan terhadap jukir yang patok tarif tinggi. Agus Prasetyo menjelaskan bahwa langkah selanjutnya adalah berkoordinasi dengan aparatur Kecamatan Kembangan serta pengelola kawasan CNI. Koordinasi ini bertujuan untuk mencari solusi jangka panjang terhadap permasalahan parkir di area tersebut.
"Memberi teguran keras kepada juru parkir di kawasan CNI Jakarta Barat. Tindak lanjutnya dengan cara ditegur sekaligus mensosialisasikan. Kalau tidak, ya nanti kita operasi dengan Satpol PP (penertiban)," ujar Agus Prasetyo saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis. Penegasan ini menunjukkan komitmen Sudinhub dalam menjaga ketertiban umum.
Selain itu, pihaknya juga akan melakukan survei bersama unsur terkait dari Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Barat. Survei ini penting untuk memastikan pengelola kawasan CNI menyediakan sarana parkir yang memadai bagi kendaraan roda dua maupun roda empat. Ketersediaan fasilitas parkir yang layak diharapkan dapat menekan praktik pungutan liar.
Langkah Preventif dan Solusi Jangka Panjang
Camat Kembangan, Joko Suparno, turut menyatakan komitmennya dalam menangani isu perparkiran di Sentra Primer Barat Kembangan. Ia menegaskan bahwa pihaknya akan mengambil langkah konkret melalui kegiatan rutin "Rabu Tertib". Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para jukir nakal.
"Kalau Dishub DKI telah memberikan penindakan, kami juga akan melakukan penindakan melalui kegiatan Rabu Tertib," jelas Joko Suparno. Pernyataan ini menunjukkan sinergi antara pemerintah kota dan kecamatan dalam menjaga ketertiban umum. Upaya ini merupakan bagian dari penegakan aturan yang berlaku.
Lebih lanjut, Camat Kembangan juga akan menyurati pengelola kawasan CNI. Surat tersebut berisi imbauan agar segera menyediakan area parkir yang representatif untuk kendaraan. Penyediaan area parkir resmi menjadi krusial untuk menghindari jukir patok tarif tinggi dan memberikan kenyamanan bagi pengunjung.
Sumber: AntaraNews