Paspampres Tegaskan Tidak Ada Anggota Terlibat Penganiayaan Ojol di Kembangan
Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) membantah keras keterlibatan anggotanya dalam kasus penganiayaan pengemudi ojek online (ojol) di Kembangan, Jakarta Barat. Kasus penganiayaan ojol ini sedang ditangani oleh Polsek Kembangan.
Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) telah memberikan klarifikasi tegas mengenai dugaan keterlibatan anggotanya dalam kasus penganiayaan pengemudi ojek online (ojol) di wilayah Kembangan, Jakarta Barat. Paspampres memastikan tidak ada prajuritnya yang menjadi pelaku dalam insiden yang kini viral di media sosial tersebut. Penyelidikan internal telah dilakukan untuk menanggapi informasi yang beredar luas.
Asisten Intelijen Komandan Paspampres (Asintel Danpaspampres), Kolonel Inf. Mulyo Junaidi, menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan pengecekan menyeluruh. Hasilnya, prajurit TNI yang diduga terlibat dalam penganiayaan tersebut bukanlah anggota Paspampres. Klarifikasi ini disampaikan untuk meluruskan informasi yang salah dan menjaga nama baik institusi.
Kasus penganiayaan ini kini sepenuhnya diserahkan kepada Mabes TNI untuk proses hukum lebih lanjut terhadap prajurit yang bersangkutan. Sementara itu, Polsek Kembangan, Jakarta Barat, juga tengah mengusut laporan dari korban pengemudi ojol. Penanganan perkara masih terus berlangsung guna mencari keadilan bagi korban.
Paspampres Bantah Keterlibatan dan Identifikasi Pelaku
Paspampres secara resmi membantah adanya anggota yang terlibat dalam insiden penganiayaan pengemudi ojol di Kembangan, Jakarta Barat. Asisten Intelijen Komandan Paspampres (Asintel Danpaspampres), Kolonel Inf. Mulyo Junaidi, menegaskan bahwa Paspampres telah menyelidiki informasi yang beredar di media sosial. Hasil penyelidikan menyatakan prajurit TNI yang diduga pelaku bukan bagian dari Paspampres.
Kolonel Mulyo Junaidi menyatakan, "Tadi saya sudah cek, rupanya yang bersangkutan bukan anggota Paspampres." Pernyataan ini disampaikan saat dihubungi di Jakarta pada Selasa (10/2).
Pihak Paspampres telah mengklarifikasi bahwa terduga pelaku adalah Kapten Cpm A, seorang anggota Denma Mabes TNI. Dengan demikian, Paspampres menyerahkan sepenuhnya kasus ini kepada Mabes TNI untuk ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Penanganan Kasus oleh Polsek Kembangan
Secara terpisah, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto, mengonfirmasi bahwa kasus penganiayaan ini sedang ditangani oleh Polsek Kembangan. Polsek Kembangan telah menerima laporan dugaan penganiayaan atau pengeroyokan terhadap pengemudi ojek daring tersebut.
Kombes Budi menjelaskan, "Benar, Polsek Kembangan telah menerima laporan dugaan penganiayaan atau pengeroyokan terhadap pengemudi ojek daring di wilayah Kembangan, Jakarta Barat." Laporan ini diterima kepolisian pada Kamis (5/2) minggu lalu.
Penanganan perkara masih berlangsung dan penyelidikan terus dilakukan untuk mengumpulkan bukti-bukti. Pihak kepolisian berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini secara transparan dan adil.
Kronologi dan Viral di Media Sosial
Peristiwa penganiayaan terhadap pengemudi ojol ini sempat menjadi viral di media sosial. Unggahan di media sosial memperlihatkan foto-foto bukti penganiayaan, laporan polisi, dan bukti pemesanan dari aplikasi ojek online.
Kronologi kejadian menyebutkan insiden terjadi pada Rabu (4/2) sekitar pukul 20.15 WIB. Penganiayaan bermula saat korban mendapatkan pesanan dari penumpang berinisial N.
Penumpang N meminta diantar ke Jalan Haji Lebar di kawasan Srengseng, Kembangan, Jakarta Barat. Setibanya di lokasi, N mengaku tidak tahu jalan persis ke tujuan dan diminta datang ke rumah terduga pelaku, seorang prajurit TNI berpangkat kapten. Cekcok terjadi ketika korban meminta N menghubungi pelaku, yang justru memaki N. Sesampainya di rumah pelaku, pengemudi ojol dianiaya hingga terluka. Korban kemudian melaporkan kejadian ini ke Polsek Kembangan dengan nomor laporan LP/B/080/II/2026/Polsek Kembangan/Polsek Metro Jakarta Barat/Polda Metro Jaya.
Sumber: AntaraNews