Viral Anggota Paspampres Diduga Aniaya Pengemudi Ojol di Jakbar, Begini Fakta Sebenarnya

Kolonel Mulyo juga menyatakan bahwa kasus ini sepenuhnya diserahkan kepada Mabes TNI, terutama mengenai proses hukum yang akan dihadapi oleh prajurit tersebut.

Tim News
Oleh Tim News - Reporter
Viral Anggota Paspampres Diduga Aniaya Pengemudi Ojol di Jakbar, Begini Fakta Sebenarnya
Unggahan Hasan, seorang pengemudi ojek online korban penganiayaan oknum TNI viral di media sosial. (Liputan6.com/ Dok IG @hasanrisqi) (© 2026 Liputan6.com)

Viral foto di media sosial yang menunjukkan tindakan penganiayaan, dengan narasi bahwa pelakunya adalah anggota Paspampres atau Pasukan Pengaman Presiden. Namun, pihak Paspampres membantah keterlibatan anggotanya dalam penganiayaan seorang pengemudi ojek online (ojol) yang terjadi di Kembangan, Jakarta Barat.

Kolonel Inf. Mulyo Junaidi, Asisten Intelijen Komandan Pasukan Pengamanan Presiden (Asintel Danpaspampres), menjelaskan bahwa pihaknya telah menyelidiki informasi terkait penganiayaan yang viral tersebut dan menegaskan bahwa prajurit TNI yang diduga terlibat bukanlah anggota Paspampres.

"Tadi saya sudah cek, rupanya yang bersangkutan bukan anggota Paspampres," ungkap Mulyo seperti dikutip Antara.

Kolonel Mulyo juga menyatakan bahwa kasus ini sepenuhnya diserahkan kepada Mabes TNI, terutama mengenai proses hukum yang akan dihadapi oleh prajurit tersebut. "Sudah kami klarifikasi, Kapten Cpm A (yang diduga pelaku), anggota Denma Mabes (TNI)," tambahnya.

Di sisi lain, Kombes Pol. Budi Hermanto, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya, menginformasikan bahwa kasus ini sedang diusut oleh Polsek Kembangan.

"Benar, Polsek Kembangan telah menerima laporan dugaan penganiayaan atau pengeroyokan terhadap pengemudi ojek daring di wilayah Kembangan, Jakarta Barat," katanya kepada wartawan di Jakarta, Senin (9/2).

Budi juga menjelaskan bahwa kasus ini dilaporkan oleh korban ke pihak kepolisian pada Kamis (5/2) minggu lalu. Penanganan perkara ini masih berlangsung, dan peristiwa penganiayaan terhadap pengemudi ojol tersebut sempat menjadi perhatian publik setelah viral di media sosial melalui unggahan yang menunjukkan foto-foto bukti penganiayaan, laporan polisi, dan bukti pemesanan dari aplikasi ojek online.

Insiden Penganiayaan

Pada Rabu, 4 Februari, sekitar pukul 20.15 WIB, terjadi sebuah insiden penganiayaan yang melibatkan seorang pengemudi ojek online (ojol). Kejadian ini bermula ketika korban menerima pesanan dari seorang penumpang yang dikenal dengan inisial N. Penumpang tersebut meminta untuk diantar ke Jalan Haji Lebar, yang terletak di kawasan Srengseng, Kembangan, Jakarta Barat.

Sesampainya di lokasi tujuan, N mengaku tidak mengetahui jalan menuju tempat yang ingin dituju, karena dia mengatakan bahwa dia diminta untuk datang ke rumah terduga pelaku, yang merupakan seorang prajurit TNI dengan pangkat kapten.

Korban kemudian meminta N untuk menghubungi pelaku, namun pelaku malah memaki N. Meskipun demikian, korban tetap melanjutkan perjalanan dan mengantar N ke rumah pelaku. Setelah tiba di tempat tujuan, terjadi cekcok antara mereka, dan pengemudi ojol tersebut pun dianiaya hingga mengalami luka-luka.

Akibat dari kejadian tersebut, korban melaporkan tindakan kekerasan yang dialaminya ke Polsek Kembangan, dengan kasus tersebut tercatat dalam surat laporan nomor LP/B/080/II/2026/Polsek Kembangan/Polsek Metro Jakarta Barat/Polda Metro Jaya.

Rekomendasi