Gubernur Jambi Tegaskan Tarif Parkir Wajar di Lokasi Wisata Jambi Selama Lebaran

Gubernur Jambi Al Haris mengimbau seluruh pengelola menerapkan tarif parkir wajar di lokasi wisata Jambi saat Lebaran. Hal ini demi kenyamanan pengunjung dan mencegah pungutan tidak resmi yang merugikan wisatawan.

Redaksi Merdeka
Oleh Redaksi Merdeka - Reporter
Gubernur Jambi Tegaskan Tarif Parkir Wajar di Lokasi Wisata Jambi Selama Lebaran
Gubernur Jambi Al Haris mengimbau seluruh pengelola menerapkan tarif parkir wajar di lokasi wisata Jambi saat Lebaran. Hal ini demi kenyamanan pengunjung dan mencegah pungutan tidak resmi yang merugikan wisatawan. (AntaraNews)

Gubernur Jambi Al Haris mengeluarkan imbauan tegas kepada seluruh pengelola parkir di lokasi wisata. Imbauan ini bertujuan untuk memberlakukan pungutan tarif parkir yang wajar. Langkah ini diambil guna memastikan kenyamanan wisatawan selama momentum libur Lebaran.

Pemerintah Provinsi Jambi telah menerbitkan surat edaran terkait pengawasan destinasi wisata. Koordinasi intensif juga dilakukan bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda). Upaya ini untuk menjamin keamanan di seluruh objek wisata yang ada di wilayah Jambi.

Imbauan ini menyoroti keluhan pengunjung mengenai pungutan parkir yang tidak wajar. Petugas parkir diminta tidak memanfaatkan situasi liburan untuk mengambil keuntungan berlebihan. Hanya biaya retribusi resmi yang diperbolehkan, seperti retribusi kebersihan.

Gubernur Jambi, Al Haris, secara langsung meminta petugas parkir untuk tidak merugikan masyarakat. Ia menekankan pentingnya menjaga citra pariwisata Jambi. Tujuannya agar pengalaman liburan wisatawan tetap menyenangkan dan berkesan positif.

Pemerintah telah membuat edaran khusus yang mengatur hal ini. Edaran tersebut menjadi pedoman bagi semua destinasi wisata di Jambi. Harapannya, tidak ada lagi keluhan terkait biaya parkir yang memberatkan.

Penekanan diberikan pada aspek kemanusiaan dalam penarikan biaya. Pungutan yang terlalu besar dianggap tidak etis dan merusak suasana liburan. Gubernur berharap pengelola parkir dapat lebih bijaksana dalam menentukan tarif.

Pengawasan ketat dilakukan di berbagai lokasi wisata Jambi. Proses ini melibatkan berbagai unsur keamanan dan pemerintahan. Personel kepolisian, Bhabinkamtibmas, Babinsa, hingga anggota Linmas turut berpartisipasi.

Koordinasi dengan Forkopimda menjadi kunci keberhasilan pengawasan ini. Tujuannya adalah menciptakan lingkungan wisata yang aman dan kondusif. Langkah preventif diambil untuk mengantisipasi potensi masalah.

Surat edaran pemerintah menjadi dasar hukum bagi pengawasan. Dokumen ini memastikan semua pihak memahami aturan yang berlaku. Ini juga membantu mencegah praktik pungutan liar di area parkir.

Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Provinsi Jambi, Imron Rosyadi, menjelaskan langkah-langkah antisipasi. Disbudpar telah berkoordinasi dengan dinas terkait di kabupaten/kota. Fokusnya adalah pemantauan daya tarik wisata dan pencegahan bencana.

Langkah antisipasi juga mencakup penyediaan layanan pengaduan wisatawan. Ini penting untuk menampung keluhan dan memberikan solusi cepat. Rekayasa lalu lintas juga disiapkan di jalur alternatif menuju destinasi wisata.

Selain itu, Disbudpar juga menyiapkan kantong parkir tambahan jika diperlukan. Hal ini untuk mengatasi lonjakan jumlah kendaraan selama libur Lebaran. Semua upaya ini bertujuan untuk memastikan kelancaran dan kenyamanan pengunjung.

  • Pemerintah Provinsi Jambi telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor SE/I/HK.01.03/MP/2026 tentang Penyelenggaraan Kegiatan Wisata Yang Aman, Nyaman dan Menyenangkan Pada Saat Libur Lebaran dan Hari Raya Idul Fitri.
  • Langkah-langkah antisipasi yang dilakukan meliputi: koordinasi dengan dinas kabupaten/kota untuk pemantauan daya tarik wisata, antisipasi pencegahan penanggulangan bencana, penyediaan layanan pengaduan wisatawan, rekayasa lalu lintas di jalur-jalur alternatif, serta penyediaan kantong parkir tambahan jika diperlukan.

Sumber: AntaraNews

Rekomendasi