Dishub DKI Pasang Plang Arahkan ke Parkiran Resmi Glodok, Atasi Parkir Liar
Unit Pengelola Perparkiran Dinas Perhubungan DKI Jakarta memasang plang di tiga titik masuk kawasan Pecinan Glodok. Langkah ini untuk mengarahkan pengunjung ke Parkiran Resmi Glodok dan menekan praktik parkir liar yang marak.
Unit Pengelola Perparkiran Dinas Perhubungan DKI Jakarta telah mengambil langkah proaktif dengan memasang plang penunjuk arah. Pemasangan ini dilakukan di tiga titik pintu masuk utama kawasan Pecinan Glodok, Tamansari, Jakarta Barat, pada Kamis (02/4). Tujuannya adalah untuk memastikan pengunjung mengetahui lokasi parkiran resmi yang telah disediakan.
Kepala Satuan Pelaksana UP Perparkiran Jakarta Barat, Wendi Permana, menjelaskan bahwa inisiatif ini bertujuan mengedukasi masyarakat. Dengan adanya plang petunjuk, diharapkan pengunjung tidak lagi memilih parkir di lokasi ilegal. Ini merupakan upaya nyata dalam menertibkan area publik dari parkir sembarangan.
Langkah ini juga sejalan dengan penertiban yang dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja Jakarta Barat. Sebelumnya, Satpol PP telah menindak tegas kendaraan yang parkir liar di trotoar. Penertiban ini diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang lebih tertib dan nyaman bagi pejalan kaki.
Penanda Arah dan Kapasitas Parkiran Resmi Glodok
Pemasangan plang penunjuk arah Parkiran Resmi Glodok telah rampung di tiga lokasi strategis. Titik-titik tersebut meliputi area Gloria, Asemka, serta dari arah Pintu Besar Selatan. Wendi Permana menegaskan pentingnya penanda ini agar informasi parkiran resmi lebih jelas bagi semua pengunjung.
"Mungkin ada yang enggak tahu ya pengunjung-pengunjungnya, atau ada yang sudah tahu. Makanya kita pastikan lagi, kita pasang rambu petunjuk supaya lebih jelas," ungkap Wendi. Parkiran resmi yang terletak di ujung Gang Gloria ini memiliki kapasitas cukup besar. Lokasi tersebut mampu menampung hingga 200 kendaraan roda dua dan 200 kendaraan roda empat. Ini menunjukkan kesiapan fasilitas parkir untuk mengakomodasi kebutuhan pengunjung.
"Gang Gloria di situ masuk 100 meter ke dalam, itu ada pelataran parkir luas. Kapasitas di situ bisa 200 roda empat, 200 roda dua," tambah Wendi.
Skema Tarif Progresif di Parkiran Resmi Glodok
Unit Pengelola Perparkiran menerapkan skema biaya parkir progresif terbatas untuk Parkiran Resmi Glodok di Gang Gloria. Untuk sepeda motor, tarif awal ditetapkan sebesar Rp2 ribu. Kemudian, biaya akan bertambah Rp3 ribu untuk jam kedua, dan Rp3 ribu lagi untuk jam berikutnya.
Sistem ini dirancang agar biaya parkir tidak membebani pengunjung secara berlebihan. "Jadi, berhenti Rp9 ribu, terbatas sampai di situ," jelas Wendi Permana mengenai batas maksimal tarif parkir motor.
Sementara itu, untuk kendaraan roda empat, tarif parkir satu jam pertama adalah Rp5 ribu. Biaya akan bertambah Rp5 ribu untuk jam berikutnya, dan Rp5 ribu lagi pada jam selanjutnya.
Dengan skema ini, biaya parkir mobil memiliki batas maksimal. "Jadi, selama tiga jam atau lebih maksimal Rp15 ribu," ucap Wendi, memastikan transparansi biaya bagi pengendara mobil.
Penertiban Parkir Liar dan PKL di Kawasan Glodok
Sebelumnya, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Barat telah gencar melakukan penertiban di kawasan Pecinan Glodok. Penertiban ini menyasar parkir liar serta pedagang kaki lima (PKL) yang kerap mengganggu ketertiban umum. Petugas melakukan operasi cabut pentil (OCP) sebagai tindakan tegas.
Kepala Seksi Keamanan dan Ketertiban Satpol PP Jakarta Barat, Edison Butar Butar, menegaskan bahwa penertiban ini sesuai dengan Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2007. Peraturan tersebut mengatur tentang ketertiban umum, khususnya penggunaan trotoar yang seharusnya bersih untuk pejalan kaki.
"Kita lakukan penegakan aturan bahwa fasilitas umum itu termasuk trotoar harus bersih untuk pejalan kaki," kata Edison. Ia menambahkan bahwa upaya ini bertujuan menciptakan kenyamanan bagi masyarakat. Dalam operasi terbaru, tercatat sebanyak 60 sepeda motor yang parkir di trotoar ditindak melalui OCP. Selain itu, petugas juga berhasil menghalau tujuh pedagang kaki lima yang berjualan di lokasi tersebut.
Sumber: AntaraNews