600 Petugas Gabungan Diterjunkan Tertibkan Parkir Liar di Jakarta
Pemprov DKI Jakarta mengerahkan 600 personel gabungan untuk menertibkan parkir dan juru parkir liar di 15 lokasi prioritas di ibu kota.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mulai menggelar operasi terpadu untuk menertibkan parkir liar dan juru parkir liar di sejumlah wilayah ibu kota. Sebanyak 600 personel gabungan diterjunkan dalam operasi yang menyasar 15 titik prioritas di lima kota administrasi.
Operasi tersebut diawali dengan apel gabungan yang digelar di Plaza Selatan Monas, Jakarta Pusat, pada Senin (8/6/2026).
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Budi Awaluddin mengatakan penertiban dilakukan sebagai tindak lanjut atas banyaknya keluhan masyarakat terkait keberadaan parkir liar yang dinilai mengganggu mobilitas dan penggunaan ruang publik.
“Parkir liar dan juru parkir liar menjadi salah satu persoalan yang dikeluhkan masyarakat,” kata Budi.
Menurutnya, persoalan tersebut juga menjadi perhatian karena sering muncul dalam pemberitaan media dengan sentimen negatif.
“Media adalah wajah, bagian pencitraan wajah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Oleh karenanya saat ini kita hadir untuk masyarakat. Jalan adalah fasilitas publik yang harus digunakan untuk mobilitas masyarakat, bukan menjadi lokasi parkir yang menghambat arus lalu lintas,” ujarnya.
Libatkan Dishub, Satpol PP hingga TNI-Polri
Dalam operasi gabungan ini, Pemprov DKI mengerahkan 200 personel Dinas Perhubungan, 200 personel Satpol PP, 100 personel Dinas Sosial, serta 100 personel dari unsur TNI dan Polri.
Penertiban turut mendapat dukungan dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) serta Dinas Tenaga Kerja.
Sebanyak 25 kendaraan operasional juga disiagakan untuk mendukung kegiatan di lapangan. Armada tersebut terdiri dari 10 mobil derek dan 15 kendaraan pendukung lainnya.
Sasar 15 Lokasi Prioritas
Penindakan dilakukan melalui berbagai metode, mulai dari Operasi Cabut Pentil (OCP), penderekan kendaraan yang melanggar aturan parkir, hingga penertiban juru parkir liar.
Adapun lokasi yang menjadi fokus operasi tersebar di sejumlah kawasan padat aktivitas, yakni Cengkareng, Kalideres, Kembangan, Kebon Sirih, Jalan KH Wahid Hasyim, Thamrin City, Casablanca, Rasuna Said, Jalan Dr Satrio, Kelapa Gading, Pademangan, Pluit, Jatinegara Timur, Jatinegara Barat, serta kawasan Stasiun Jatinegara.
Pemprov DKI menargetkan penertiban ini dapat mengurangi gangguan lalu lintas sekaligus mengembalikan fungsi jalan sebagai ruang publik yang diperuntukkan bagi mobilitas masyarakat.