VIDEO: Rapat Kejutan DPR Bahas Revisi UU Kementerian Negara, Ada Poin 'Kuasa' Presiden
Isi pasal 15 Undang-Undang Kementerian Negara diusulkan diubah
ruu kementerian negara![VIDEO: Rapat Kejutan DPR Bahas Revisi UU Kementerian Negara, Ada Poin 'Kuasa' Presiden](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/1200x630/bg/newsOg/2024/5/15/1715735772764-k9ou2.jpeg)
![Rapat Kejutan DPR Bahas Revisi UU Kementerian Negara, Ada Poin 'Kuasa' Presiden](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/feedImage/2024/5/15/1715734982706-9th9s.jpeg)
Rapat Kejutan DPR Bahas Revisi UU Kementerian Negara, Ada Poin 'Kuasa' Presiden
Rapat Badan Legislasi (Baleg) DPR membahas revisi Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara, Selasa (14/5/2024). Perubahan itu dilakukan untuk menindaklanjuti putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
- VIDEO: Rapat Paripurna Panas Hak Angket "Respons yang Tak Siap Kalah Terburuk Sepanjang Sejarah"
- VIDEO: Keras! PKS "Indonesia Jadi Negara Maju Satu Hari Sebelum Kiamat"
- VIDEO: Sikap PKS Setuju Revisi UU Kementerian Negara, Tapi Ada Syaratnya
- VIDEO: Rapat Panas! DPR Minta Pemerintah Akui Kesalahan "Tanggung Jawab pada Masyarakat!"
- Pemda dan Petani Aceh Sambut Gembira serta Terima Kasih Atas Tambahan Alokasi Pupuk Subsidi
- Longsor di Tol Bocimi KM 64 Arah Jakarta Menuju Sukabumi, 1 Mobil Terperosok ke Lubang
Isi pasal 15 Undang-Undang Kementerian Negara diusulkan diubah. Sebelumnya berbunyi jumlah keseluruhan kementerian paling banyak 34.
"Semula berbunyi paling banyak 34 kementerian, kemudian diusulkan perubahannya menjadi ditetapkan sesuai dengan kebutuhan presiden dengan memperhatikan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan," kata TA Baleg dalam rapat di Ruang Baleg, Senayan, Jakarta, Selasa (14/5).
Anggota Komisi II DPR dari Fraksi PKS, Mardani Ali Sera setuju jika jumlah kementerian diserahkan kepada presiden. Selain itu, menurutnya, setiap presiden memiliki tantangan ketika memimpin negeri.
Saat ini diketahui muncul isu penambahan jumlah kementerian di pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. Sejalan dengan itu muncul wacana revisi UU Kementerian Negara.