Pamer Punya Jutaan Pendukung, Kubu Panji Gumilang Sentil Ancaman Konflik
Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun Panji Gumilang resmi ditahan Bareskrim Polri dalam kasus dugaan penistaan agama.
Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun Panji Gumilang resmi ditahan Bareskrim Polri dalam kasus dugaan penistaan agama.
Panji dikenakan pasal berlapis dengan ancaman pidana hingga belasan tahun.
Kuasa hukum Panji Gumilang, Hendra Effendi mengingatkan, potensi konflik di tengah masyarakat karena penahanan ini. Sebab, Panji Gumilang disebut memiliki jutaan pendukung.
Panji dikenakan pasal berlapis dengan ancaman pidana hingga belasan tahun.
Baca SelengkapnyaPimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang memberikan sambutan di depan siswa-siswi pondok pesantren miliknya.
Baca SelengkapnyaBareskrim Polri resmi menahan pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang usai ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama pada Selasa.
Baca SelengkapnyaLuluk Nuril yang kesal, memaki siswi tersebut hingga terdiam.
Baca SelengkapnyaBendahara Umum NasDem Ahmad Sahroni meminta polisi bertindak cepat mengusut dugaan pemerasan oleh pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang sedang diusut
Baca SelengkapnyaPimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun Panji Gumilang bakal mengajukan praperadilan terkait kasus yang menjerat dirinya.
Baca SelengkapnyaMenko Polhukam Mahfud Md meminta agar kasus pemerasan diduga dilakukan pimpinan KPK ke mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo diusut tuntas.
Baca SelengkapnyaKontroversi Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun terus bergulir dan tengah menjadi sorotan publik.
Baca SelengkapnyaTubuh pria berumur 46 tahun itu ditemukan bersimbah darah dengan mengenakan kaos hitam dan bersarung.
Baca Selengkapnya