VIDEO: Panji Gumilang Resmi Ditahan Kasus Dugaan Penistaan Agama di Rutan Bareskrim
Bareskrim Polri resmi menahan pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang usai ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama pada Selasa.
20230802![VIDEO: Panji Gumilang Resmi Ditahan Kasus Dugaan Penistaan Agama di Rutan Bareskrim](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/1200x630/bg/newsCover/2023/8/2/1690976172151-yynxx.jpeg)
Bareskrim Polri resmi menahan pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang usai ditetapkan sebagai tersangka.
![Panji Gumilang Resmi Ditahan Kasus Dugaan Penistaan Agama di Rutan Bareskrim](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/feedImage/2023/8/2/1690975287304-0ej6gh.png)
Panji Gumilang Resmi Ditahan Kasus Dugaan Penistaan Agama di Rutan Bareskrim
Panji Gumilang Resmi Ditahan Kasus Dugaan Penistaan Agama di Rutan Bareskrim
- VIDEO: Bareskrim Polri Tetapkan Panji Gumilang Tersangka Penodaan Agama
- VIDEO: Pamer Punya Jutaan Pendukung, Kubu Panji Gumilang Sentil Ancaman Konflik Usai Ditahan Polisi
- VIDEO: Penjelasan KPK Tangkap Paksa Syahrul Yasin Limpo saat 'Ngumpet' di Apartemen
- VIDEO: Bertemu Diam-Diam, Puan Mas Gibran Kemungkinan Ikut Pilpres 2024
- Rekomendasi Lipstik yang Tahan Lama, Awet dan Cocok Edisi Terbaru 2024
- Profil Bupati Sidoarjo: Jadi Tersangka KPK Kasus Korupsi Pemotongan Insentif ASN Punya Harta Rp4,7 M
Bareskrim Polri resmi menahan pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang usai ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama pada Selasa malam 1 Agustus 2023. Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Div Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menyebut, penahanan Panji Gumilang dilakukan sejak pukul 02.00 WIB.
Panji Gumilang ditahan terhitung selama 20 hari mulai dari tanggal 2 Agustus sampai dengan tanggal 21 Agustus. "Penahanan di Rutan Bareskrim selama 20 hari sampai tanggal 21 Agustus 2023," ucap Ramadhan.