VIDEO: Kubu Panji Gumilang Pamer Punya Jutaan Pendukung, Sentil Ancaman Konflik Usai Ditahan Polisi
Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun Panji Gumilang resmi ditahan Bareskrim Polri dalam kasus dugaan penistaan agama.
Panji dikenakan pasal berlapis dengan ancaman pidana hingga belasan tahun.
Kuasa hukum Panji Gumilang, Hendra Effendi mengingatkan, potensi konflik di tengah masyarakat karena penahanan ini. Sebab, Panji Gumilang disebut memiliki jutaan pendukung.
- Harwanto Bimo Pratomo
- Muhammad Zul Atsari
Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun Panji Gumilang resmi ditahan Bareskrim Polri dalam kasus dugaan penistaan agama.
Baca SelengkapnyaPimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun Panji Gumilang bakal mengajukan praperadilan terkait kasus yang menjerat dirinya.
Baca SelengkapnyaPimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang resmi ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana penistaan agama, Selasa malam kemarin.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Bahkan konflik kepentintan juga ada saat Mahfud MD sebagai Hakim Mahkamah Konstitusi tahun 2013
Baca SelengkapnyaPihaknya telah melakukan penangguhan penahanan terhadap Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun tersebut.
Baca SelengkapnyaLuluk Nuril yang kesal, memaki siswi tersebut hingga terdiam.
Baca SelengkapnyaKapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar masuk dalam daftar saksi yang telah dimintai keterangan dalam kasus dugaan pemerasan dilakukan Pimpinan KPK
Baca SelengkapnyaDari ketiga pelaku, salah satunya adalah anggota aktif paspampres.
Baca SelengkapnyaTubuh pria berumur 46 tahun itu ditemukan bersimbah darah dengan mengenakan kaos hitam dan bersarung.
Baca Selengkapnya