VIDEO: Panji Gumilang Melawan Usai Ditahan, Tuding Korban Kriminalisasi & Politisasi
Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun Panji Gumilang bakal mengajukan praperadilan terkait kasus yang menjerat dirinya. Hal ini disampaikan kuasa hukumnya, Hendra Effendi.
Selain itu, pihaknya telah melakukan penangguhan penahanan terhadap Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun tersebut. Namun, hingga kini belum adanya jawaban secara tertulis atas permintaan itu.
- Harwanto Bimo Pratomo
Pihaknya telah melakukan penangguhan penahanan terhadap Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun tersebut.
Baca SelengkapnyaPanji dikenakan pasal berlapis dengan ancaman pidana hingga belasan tahun.
Baca SelengkapnyaPimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun Panji Gumilang resmi ditahan Bareskrim Polri dalam kasus dugaan penistaan agama.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Luluk Nuril yang kesal, memaki siswi tersebut hingga terdiam.
Baca SelengkapnyaDua politisi PDIP, Gibran Rakabuming dan Budiman Sudjatmiko menghadiri Kopdarnas PSI di Senayan, Jakarta, Selasa (22/8).
Baca SelengkapnyaAchsanul terkait dengan penerimaan uang Rp40 miliar menyangkut posisinya sebagai anggota BPK.
Baca SelengkapnyaMenurut Panglima Yudo, kuncinya TNI harus kuat dan tak mudah terpecah-pecah.
Baca SelengkapnyaPanglima TNI Jenderal Agus Subiyanto meminta uang lauk pauk (ULP) prajurit TNI disamakan dengan uang lauk anggota Polri.
Baca SelengkapnyaPimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang resmi ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana penistaan agama, Selasa malam kemarin.
Baca Selengkapnya