VIDEO: Anwar Usman Tegaskan Putusan Konflik Kepentingan Sudah Ada Sejak Era Jimly & Mahfud
Anwar Usman menjelaskan putusan Mahkamah Konstitusi yang memiliki unsur konflik kepentingan, sudah ada sejak era Jimly Asshiddiqie sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi pada 2003.
Bahkan konflik kepentingan juga ada saat Mahfud MD sebagai Hakim Mahkamah Konstitusi tahun 2013. Kemudian saat kepemimpinan Saldi Isra sebagai Ketua MK.
- Fellyanda Suci Agiesta
- Muhammad Zul Atsari
Munculnya kata Mahkamah Keluarga disebabkan putusan Anwar Usman terkait capres cawapres yang berasal dari kepala desa atau pejabat
Baca SelengkapnyaJimly menjelaskan, jika keputusannya adalah diberhentikan tidak dengan hormat, maka ada peluang Anwar mengajukan banding
Baca SelengkapnyaAnwar menegaskan tak pernah takut dengan tekanan dari pihak manapun.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Panji dikenakan pasal berlapis dengan ancaman pidana hingga belasan tahun.
Baca SelengkapnyaSejumlah masalah hakim yang diungkap dalam sidang etik para hakim Mahkamah Konstitusi
Baca SelengkapnyaAnwar mengatakan dalam membuat keputusaan tidak hanya bertanggung jawab pada bangsa dan negara, namun juga bertanggung jawab kepada Tuhan Yang Maha Esa
Baca SelengkapnyaKetua MK Anwar Usmar juga dilaporkan atas dugaan pelanggaran kode etik dalam putusan yang membuat Gibran bisa maju menjadi cawapres pendamping Prabowo
Baca SelengkapnyaAnwar menyerahkan keputusan itu sesuai dengan hasil sidang Majelis Kehormatan MK yang dipimpin Jimly Asshiddique.
Baca SelengkapnyaKetua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) Jimly Assiddiqie membacakan laporan pelanggaran kode etik yang dilakukan Ketua MK Anwar Usman bersama Hakim
Baca Selengkapnya