Penistaan Agama
Berita Utama
-
ade armando Murka JK Dituduh Penista Agama Pertanyakan Kontribusi Ade Armando dan Ade Darmawan di Penanganan Konflik Poso
-
-
-
berita update Novel Bamukmin Tolak Restorative Justice Pandji Pragiwaksono, Ajukan Syarat Ini Jika Laporan Penistaan Agama Dicabut
-
-
berita medsos Para Pria Jadikan Neraka Candaan dalam Video AI Ramai Diperbincangkan, Dibilang 'Anget-Anget Kuku'
-
berita kontributor Sebut Nabi Muhammad Fiktif Demi Viewers, Youtuber Jember asal Bali Ditangkap Karena Menistakan Agama
-
-
-
Berita Terbaru
-
-
berita medsos Detik-Detik Gempa M7,7 Mengguncang Filipina, Puluhan Siswa SD dan Guru Panik hingga Atap Roboh
-
berita kontributor Di Tengah Konflik Dualisme Keraton Solo, Baliho Bergambar Menbud Fadli Zon Muncul di Gladag
-
berita update Prabowo akan Lantik Said Iqbal sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan Sore Ini
-
Berita Populer
-
Geram Masih Ada Oknum Paksa Bayar Pakai Dolar di Pelabuhan, Purbaya: Laporin ke Saya Nanti Saya Hajar Dia!
-
Purbaya: Pelemahan Rupiah dan IHSG Tak Goyahkan Fundamental Ekonomi Indonesia
-
Rupiah Tembus Rp 18.000 per Dolar AS, OJK Pastikan Perbankan Tetap Aman
-
Imbas Rupiah Melemah, 3 Sektor Usaha Ini Justru Berpotensi Panen Cuan
-
FOTO: Rupiah Menguat Tipis Namun Masih Bertahan di Level Rp 18 Ribu
Berita Utama Lainnya
-
kemenhub Kasus Dugaan Penistaan Agama Pegawai Kemenhub, Polisi Bakal Periksa Saksi Ahli MUI & Kemenag
-
-
-
-
galih loss Blak-blakan Tiktoker 'Galih Loss' Ungkap Motif Bikin Konten Penistaan Agama, Cuma Gara-Gara Ini
-
galih loss Kepala Botak Kemeja Oranye, Potret Tiktoker Galih Loss Tertunduk Minta Maaf di Depan Polisi
-
-
-
-
Capres nomor urut satu, Anies Baswedan diadukan ke Bareskrim Polri oleh kelompok yang menamakan diri Forum Aktivis Dakwah Kampus Indonesia.
Hal itu disampaikan DPP CMMI melalui surat pemberitahuan ke seluruh anggota DPP CMMI, PP Muslimah CMMI
PAN mengajak semua pihak untuk mengedepankan Tabayun dan Husnuzon.
Aulia Rakhman melakukan stand up comedy dan mengaitkan nama Muhammad dalam materinya.
Aulia Rakhman pun dikenakan pasal 156 huruf a KUHP tentang penodaan agama subsider Pasal 156 KUHP tentang ujaran kebencian terhadap suatu golongan.
Belum diketahui apa motif pelaku melakukan penistaan terhadap Alquran.
Sidang dipimpin langsung Ketua Majelis Hakim Yogi Dulhadi, didampingi Anggota Hakim I Ria Agustin dan Anggota Hakim II Yanuarni Abdul Gaffar.
Dalam pengusutan dugaan TPPU tersebut, Polri menemukan indikasi pola-pola pencucian uang.
Kasus penistaan agama oleh Pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun Panji Gumilang memasuki tahap II
Panji bakal diserahkan ke Kejaksaan Negeri Indramayu, Jawa Barat.