Di Depan OT Building, Ormas Protes Hafalan Alquran Berhadiah Miras

Ormas menggelar aksi di OT Building, Cengkareng, memprotes tantangan hafalan Alquran berhadiah miras di festival musik. Mereka menuntut permintaan maaf.

Rifqy Alief Abiyya
Oleh Rifqy Alief Abiyya - Reporter
Di Depan OT Building, Ormas Protes Hafalan Alquran Berhadiah Miras
Ormas Geruduk OT Building Protes Hafalan Alquran Berhadiah Miras.

Sejumlah organisasi massa menggelar aksi di depan Orang Tua (OT) Building, Cengkareng, Jakarta Barat, Jumat (14/8/2026). Demonstrasi ini memprotes tantangan hafalan Alquran berhadiah minuman keras di sebuah festival musik.

Para peserta aksi menuntut pihak OT Group menyampaikan permintaan maaf secara langsung atas peristiwa tersebut. Mereka menilai insiden itu tidak pantas dan melukai perasaan umat Islam.

Perwakilan ormas dari Tarbiyah FPI Jakarta Barat, Syahrul Ahadi, hadir memimpin seruan agar permintaan maaf disampaikan di lokasi aksi.

Desakan Maaf atas Hafalan Alquran Berhadiah Miras

Ketua Tarbiyah FPI Jakarta Barat Syahrul Ahadi menegaskan insiden hafalan Alquran berhadiah miras telah menyakiti umat Islam dan meminta pimpinan OT Group menyatakan maaf secara terbuka di hadapan massa.

"Kita meminta dari pihak pengelola, pihak Orang Tua secara langsung untuk menyampaikan permintaan maafnya. Saya harap langsung nanti di atas mobil komando. Dengan harapan apa? Justru dengan apa yang kita lakukan akan meredakan amarah umat Islam yang mereka telah tersakiti," jelas Syahrul di lokasi, Jumat (14/8/2026).

Syahrul menyebut, jika persoalan dibiarkan berlarut-larut, dampaknya akan merugikan perusahaan. Sebaliknya, pemenuhan tuntutan dinilai dapat meredam kemarahan umat.

Ia menekankan agar pernyataan maaf disampaikan secara langsung oleh pihak berwenang dari perusahaan di lokasi unjuk rasa.

Direktur Newport Minta Maaf, Proses Hukum Berjalan

Dalam kesempatan terpisah di lokasi, Direktur Newport Handoko Sasongko menyampaikan permohonan maaf kepada umat Islam terkait dugaan penistaan agama yang dikaitkan dengan perusahaannya.

"Saya Handoko, izinkan saya memohon maaf yang sebesar-besarnya kepada khususnya umat Islam atas dugaan penistaan agama," kata dia di lokasi, Jumat (15/8/2026).

Handoko juga menyebut perkara tersebut sudah ditangani aparat penegak hukum dan meminta semua pihak menunggu hasil proses yang berlangsung.

"Dan mohon izin ini sudah masuk kepada ranah hukum yang lagi berproses untuk saat ini. Dan kita bersama-sama untuk menunggu hasil dari proses tersebut," ujar Handoko.
"Itu yang bisa saya bawakan. Terima kasih atas perhatian dan selamat sore," sambungnya.
Rekomendasi