Kecepatan Argo Bromo Anggrek sebelum menabrak KA 5568A Commuter Line di Stasiun Bekasi Timur tercatat 114 km/jam, menurut temuan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT).
Kecelakaan terjadi di Jalur I Stasiun Bekasi Timur, Daop 1 Jakarta, pada 27 April 2026. Peristiwa itu menewaskan 16 orang dan menyebabkan 91 orang lainnya terluka.
KNKT juga mencatat waktu kejadian di sekitar pukul 20.52 WIB, saat perangkat akselerometer pada lokomotif merekam anomali akibat benturan.
"Kejadian tabrakan antara KA 4B dan KA 5568A di Stasiun Bekasi Timur terjadi di pukul 20.52 WIB, yaitu saat akselerometer lokomotif mencatatkan data kosong/tidak terbaca '---' yang merupakan efek dari G-Force akibat tabrakan seketika yang melebihi batas ukur (threshold) sensor akselerometer. Kecepatan operasi KA 4B adalah 114 km/jam dan kecepatan maksimum 120 km/jam pada lintas Stasiun Jatinegara – Stasiun Cikarang," tulis KNKT dalam laporan.
KNKT menyebut, kecepatan KA 4B saat masinis mulai melakukan pengereman minimum reduction adalah 108 km/jam. Tindakan itu diambil setelah masinis menerima informasi mengenai adanya tabrakan di jalur hilir JPL Bekasi Timur.
Data logger lokomotif menunjukkan pengereman dijalankan dengan rem udara (pneumatic brake) atau rem gesek (friction brake).
Pengereman dilakukan bertahap, dimulai dari aplikasi service brake dari tingkat minimum reduction hingga full service, kemudian dilanjutkan dengan aplikasi emergency brake.
Fase service brake berlangsung selama 37 detik, dimulai pada pukul 20.51 WIB saat kereta berada pada jarak 1.341 m (km 28+600) dari titik berhenti setelah tabrakan (km 28+941) atau 1.315 m dari titik tabrakan dengan KA 5568A (km 28+915).
Fase emergency brake berlangsung selama 25 detik, dari pukul 20.51 WIB hingga 20.52 WIB. Emergency brake diaktifkan pada km 28+588 atau sekitar 275 meter sebelum KA 4B menabrak KA 5568A di km 28+915.
Emergency brake baru diaktifkan saat kecepatan KA telah turun menjadi 78 km/jam. Setelah tabrakan di km 28+915, KA 4B terus bergerak sejauh 26 m dan akhirnya berhenti di km 28+941.
"Menurut pemahaman Masinis KA 4B, penerapan emergency brake pada kecepatantinggi serta posisi rangkaian KA yang masih berada di jalan rel lengkung berpotensi menimbulkan risiko berupa jackknife derailment atau tergulingnya rangkaian yang sedang dioperasikan," tulis KNKT.