Usai Hafalan Alquran Berhadiah Miras Viral, PKS Desak DPR–Pemerintah Sahkan RUU Minol

PKS mendorong pengesahan RUU Minol usai viral hafalan Alquran berhadiah miras di Ancol. Muzzammil juga menyerukan penguatan keluarga dan proses hukum.

Devira Prastiwi
Oleh Devira Prastiwi - Reporter
Usai Hafalan Alquran Berhadiah Miras Viral, PKS Desak DPR–Pemerintah Sahkan RUU Minol
Tangkapan layar video viral yang memperlihatkan dugaan challenge hafalan Al-Qur'an berhadiah minuman keras (miras) di sebuah booth sponsor saat gelaran The Sounds Project di Ancol, Pademangan. (Istimewa)

Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mendorong DPR dan pemerintah segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang Larangan Minuman Beralkohol (RUU Minol) usai tantangan hafalan Alquran berhadiah miras viral di media sosial.

Seruan ini disampaikan Presiden PKS Al Muzzammil Yusuf dalam amanat Upacara Peringatan Hari Kemerdekaan ke-81 Republik Indonesia di Lapangan Parkir Timur Kantor DPTP PKS, Jalan TB Simatupang, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Senin (17/8/2026).

Dalam amanat itu, ia menyinggung promosi minuman beralkohol yang menyeret hafalan kitab suci. "Fenomena penistaan agama ketika kegiatan promosi minuman keras menggunakan hafalan Alquran yang dilakukan oleh oknum dalam sebuah festival musik di Jakarta," kata Al Muzzammil Yusuf.

Desak RUU Minol Usai Hafalan Alquran Berhadiah Miras Viral

Konten yang memantik polemik itu terjadi di sebuah booth sponsor dalam gelaran The Sounds Project di Ancol, Jakarta Utara. Pengunjung ditantang melafalkan hafalan Alquran dengan iming-iming hadiah minuman keras.

"Inilah momentum yang tepat bagi DPR dan pemerintah untuk menuntaskan, mengesahkan Rancangan Undang-Undang Larangan Minuman Beralkohol," ucap Muzzammil.

PKS juga meminta pihak-pihak yang terlibat dalam kejadian tersebut diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Keluarga Disebut Hulu Ketahanan Bangsa

Selain mendorong regulasi terkait minuman beralkohol, Muzzammil menekankan pentingnya pencegahan persoalan moral dari akar permasalahan, yakni keluarga.

"Hulunya adalah keluarga. Oleh karena itu, PKS menyerukan agar seluruh keluarga PKS, seluruh elemen bangsa kembali pada keluarga sebagai benteng pertama dan utama ketahanan bangsa," kata Muzzammil.

Ia menyatakan PKS kembali mendorong pembahasan RUU Ketahanan Keluarga agar memiliki landasan hukum yang kuat. "Oleh karena itu dalam momentum kemerdekaan ini, PKS kembali menyerukan untuk menghadirkan Undang-Undang Ketahanan Keluarga yang akan menjadi payung ketahanan keluarga Indonesia," ucap dia.

"Dan PKS telah berjuang pada periode lalu, periode DPR RI 2019-2024 yang belum berhasil dan terus akan kita lanjutkan pada periode ini, insyaallah," sambung Muzzammil.

Korupsi hingga Judi Online Ikut Disorot

Dalam amanat yang sama, Muzzammil menilai bangsa tengah menghadapi beragam tantangan, mulai dari korupsi, judi online, pinjaman online ilegal, hingga penyalahgunaan narkoba dan isu lainnya.

"Korupsi masih merebak, merusak kepercayaan publik, merampas hak rakyat, dan di grassroot, di tengah masyarakat, judi online telah memiskinkan keluarga Indonesia," terang dia.

"Pinjaman online ilegal telah mencekik mereka. Penyalahgunaan narkoba merusak generasi muda. LGBTQ telah menjadi ancaman terhadap ketahanan nasional," jelas Muzzammil.

Rekomendasi