Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Depok mengevaluasi puskesmas penyelenggara Pelayanan Obstetri Neonatal Emergensi Dasar (PONED) setelah kasus ibu melahirkan di Puskesmas Tapos berujung kehilangan bayi dan rahim.
Dinkes juga menyiapkan pendampingan psikologis dan memastikan kelanjutan kontrol kesehatan pasien di fasilitas lain.
Kepala Dinkes Kota Depok Devi Maryori menyampaikan langkah tersebut seusai mendampingi kunjungan Komisi D DPRD Kota Depok ke UPTD Puskesmas Tapos.
"Insya Allah kita akan berkolaborasi dengan Dinas terkait untuk pendampingan psikologis," ujar Devi, Jumat (2/10/2026).
Ia menambahkan, pasien masih mengalami trauma sehingga ditawarkan kontrol di rumah sakit yang berbeda dari tempat persalinan sebelumnya.
"Kita juga tawarkan untuk rumah sakit yang bukan tempat beliau bersalin karena masih trauma juga dan kita akan dampingi, bahkan mungkin kita bisa alihkan dan kembalikan kontrolnya," jelas Devi.
Menurut Devi, pihaknya menunggu hasil audit untuk mengetahui ada tidaknya kesalahan prosedur dalam penanganan pra-rujukan maupun tindakan lain.
"Kita belum tahu hasil auditnya seperti apa, untuk pra-rujukan tindakan mana yang salah atau ada yang kesalahan, atau ada yang miss, atau yang harusnya tidak dilakukan malah dilakukan, atau sebaliknya, nah itu kami belum bisa memutuskan," terang Devi.
Dinkes juga memeriksa ulang standar operasional, kinerja, dan kompetensi sumber daya manusia di puskesmas PONED.
"Kita akan melakukan evaluasi SOP, kemudian kinerja mereka, dan SDM mereka, sejauh mana kompetensi mereka itu kami akan evaluasi ulang," ucap Devi.
Devi menyebut audit maternal perinatal diajukan dengan melibatkan dokter dari RSPAD Gatot Subroto. "Nah itu kami sudah melapor dan sudah mengajukan permohonan untuk dilakukan audit, karena memang dokternya dua. Jadi ini lagi mencari waktu ya dokter anak dan SpOG, mencari waktu agar dua-duanya bisa bersamaan," ungkap Devi.
Hasil audit akan diserahkan kembali kepada Dinkes dan diteruskan kepada fasilitas terkait. "Intinya selama ini hasil audit maternal perinatal itu kami sampaikan feedback kembali ke rumah sakit. Mereka menyerahkan kepada yang meminta, dalam hal ini Dinkes. Kemudian kami serahkan hasil dan rekomendasi dari hasil audit itu yang ditandatangani saya, ke rumah sakit yang bersangkutan," tutur Devi.
Advertisement
DPRD Turun Tangan
Sebelumnya, Komisi D DPRD Kota Depok turun tangan usai menerima laporan dugaan kelalaian di UPTD Puskesmas Tapos yang diduga menyebabkan seorang ibu kehilangan bayi dan rahim.
Sekretaris Komisi D DPRD Kota Depok, Siswanto, mengatakan pihaknya mendatangi puskesmas tersebut untuk mendengar langsung rangkaian kejadian.
"Kita ke sini memang meninjau, terkait dengan pertama kelayakan, kemudian prosedur standar pelayanan yang ketiga adalah intinya rangkaian peristiwanya," ujar Siswanto, Kamis (1/10/2026).
Dari peninjauan itu, Komisi D mencatat sejumlah hal, salah satunya terkait mekanisme rujukan pasien dari puskesmas ke rumah sakit.
"Memang ada beberapa catatan kami tadi, di antaranya terkait dengan proses rujukan," ucap Siswanto.
Siswanto menjelaskan, sesuai ketentuan, puskesmas seharusnya memberikan beberapa pilihan rumah sakit kepada pasien. Namun, dalam kasus ini didapati rujukan hanya ke satu rumah sakit dan puskesmas tidak memiliki kewenangan mengakses setelah pasien dirujuk.
"Dalam kasus ini tidak dilakukan, cuma satu rumah sakit itu saja masalahnya. Celakanya pihak Puskesmas juga tidak punya kewenangan untuk mengakses setelah pasien dirujuk ke sana," jelas Siswanto.
Advertisement
Peran Dokter Konsultasi Disorot DPRD
DPRD Kota Depok juga menyoroti peran dokter konsultasi yang menjadi rujukan bagi Puskesmas Tapos saat menangani pasien. Dokter tersebut turut dimintai klarifikasi karena disebut menyarankan rujukan ke rumah sakit.
"Jadi kami belum dapat kita simpulkan sebetulnya," terang Siswanto.
Komisi D menerima keluhan keluarga pasien mengenai suasana layanan di puskesmas, termasuk laporan adanya anak seorang bidan yang bermain di area persalinan.
"Kalau ada tindakan yang itu memang mengecewakan pihak pasien memang ada. Misalkan tadi terakhir ada anaknya bidan yang lari-larian saat proses persalinan dan sebagainya. Mungkin dianggap mengganggu konsentrasi pasien dalam proses persalinan," ungkap Siswanto.
Komisi D akan meminta keterangan dari rumah sakit yang merawat pasien dan dari dokter konsultasi sebagai bahan penyusunan rekomendasi.
"Tugas kami adalah memperbaiki layanan kesehatan kemudian menjaga keselamatan warga Kota Depok," tegas Siswanto.
Dalam kunjungan itu, DPRD turut mengecek ruang persalinan dan pasien yang sedang mendapatkan penanganan di UPTD Puskesmas Tapos. Evaluasi terhadap fasilitas, sarana, dan prasarana di seluruh puskesmas akan dibahas lebih lanjut.
"Nanti kita kaji, kita diskusikan di Komisi D termasuk nanti konsekuensi-konsekuensinya, misalkan nambah bed ini nambah tenaga medisnya nambah anggarannya, ruangannya dan sebagainya," tutur Siswanto.