Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

15 Jaksa Teliti Berkas Kasus Dugaan Penistaan Agama Panji Gumilang

15 Jaksa Teliti Berkas Kasus Dugaan Penistaan Agama Panji Gumilang

15 Jaksa Teliti Berkas Kasus Dugaan Penistaan Agama Panji Gumilang

15 jaksa menelaah berkas perkara pimpinan pondok pesantren Al-Zaytun tersebut setelah menerimanya dari polisi.

Kejagung menunjuk 15 jaksa meneliti berkas kasus dugaan penistaan agama dengan tersangka Panji Gumilang. 15 jaksa menelaah berkas perkara pimpinan pondok pesantren Al-Zaytun tersebut setelah menerimanya dari polisi. Penunjukan jaksa menangani perkara Panji Gumilang itu disampaikan Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana di gedung Kejagung, Jakarta Selatan, Jumat (18/8). "Tim kami sebanyak 15 jaksa yang sudah ditunjuk sudah melakukan upaya koordinasi intensif dan efektif dengan teman-teman tim penyidik, sehingga ke depan bisa mempercepat proses perkara ini," kata Ketut.

Pemeriksaan Berkas Panji Gumilang 14 Hari

Pemeriksaan Berkas Panji Gumilang 14 Hari

Jaksa memeriksa berkas Panji Gumilang selama 14 hari. Apabila berkas ditanyakan jaksa cukup bukti dan lengkap alias P21, polisi berkewajiban menyerahkan Panji Gumilang dan barang bukti ke jaksa untu dibawa ke persidangan.

15 Jaksa Teliti Berkas Kasus Dugaan Penistaan Agama Panji Gumilang

"Tapi kalau tidak, mungkin kita akan koordinasi dengan teman-teman penyidik," kata Ketut.

Proses Persidangan Panji Gumilang

Proses Persidangan Panji Gumilang

Jaksa juga akan melihat perkembangan ke depan dengan mempertimbangkan faktor keamanan mengenai proses persidangan Panji Gumilang.

Sidang Panji Gumilang Berpeluang digelar di Luar Jakarta

Sidang Panji Gumilang Berpeluang digelar di Luar Jakarta

Jaksa membuka kemungkinan persidangan Panji Gumilang digelar bukan di Jakarta apabila faktor keamanan dinyatakan aman.

Berkas Kasus Dugaan Penistaan Agama Dilimpahkan ke Kejaksaan

Polisi melimpahkan berkas perkara dugaan penistaan agama dengan tersangka Panji Gumilang ke kejaksaan. Berkas pimpinan pondok pesantren Al-Zaytun itu dilimpahkan polisi setelah penyidikan kasus dugaan penistaan agama rampung. Pelimpahan berkas itu setelah polisi mengumpulkan bukti dengan memeriksa 41 saksi. "Kita sudah melaksanakan pemberkasan dan hari ini akan menyerahkan berkas perkara kepada kejaksaan," kata Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro, kepada wartawan Rabu (16/8).

Panji Gumilang Tersangka Penistaan Agama

Polisi menetapkan Panji Gumilang sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama usai melakukan gelar perkara. Penetapan Panji Gumilang sebagai tersangka usai polisi mempunyai sejumlah alat bukti serta telah memeriksa 40 saksi dan 17 ahli. "Pasal yang dipersangkakan yaitu Pasal 14 ayat 1 UU nomor 1 tahun 1946 tentang perkuhap, di mana ini ancamannya 10 tahun. Kemudian Pasal 45a ayat 2 jo Pasal 28 ayat 2 UU nomor 19 tahun 2016 tentang ITE dengan ancaman 6 tahun dan Pasal 156 a KUHP dengan ancaman 5 tahun," kata Djuhandani.

Klarifikasi Panji Gumilang

Jenderal Bintang Dua Atensi Ulah Istri Polisi Probolinggo Bentak Siswi Magang, Suami Disanksi Etik
Jenderal Bintang Dua Atensi Ulah Istri Polisi Probolinggo Bentak Siswi Magang, Suami Disanksi Etik

urut menyita perhatian karena dianggap berperilaku sewenang-wenang dan kerap kali memamerkan kemewahan.

Baca Selengkapnya
Ganjar Cerita Pengalaman Sebagai Anak Polisi: Hidup Tidaklah Bergelimang Harta
Ganjar Cerita Pengalaman Sebagai Anak Polisi: Hidup Tidaklah Bergelimang Harta

Ayah Ganjar, Parmudji Pramudi Wiryo adalah purnawirawan Polri berpangkat lettu.

Baca Selengkapnya
Kebut Pengusutan Dugaan TPPU Panji Gumilang, Polisi Gelar Perkara Lanjutan untuk Naikkan Tahap Penyidikan
Kebut Pengusutan Dugaan TPPU Panji Gumilang, Polisi Gelar Perkara Lanjutan untuk Naikkan Tahap Penyidikan

Para saksi ini rencananya menghadiri gelar perkara pada Kamis (10/8) dan Jumat (11/8).

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Polisi Panggil Pebulutangkis Sebut Saksikan Pertemuan Firli Bahuri-Syahrul Yasin Limpo
Polisi Panggil Pebulutangkis Sebut Saksikan Pertemuan Firli Bahuri-Syahrul Yasin Limpo

Diketahui pemanggilan terhadap keduanya merupakan tindak lanjut dari kasus yang saat ini telah naik ke tahap penyidikan.

Baca Selengkapnya
Belasan Senjata Api Ditemukan KPK saat Geledah Rumah Dinas Mentan Syahrul Yasin Limpo
Belasan Senjata Api Ditemukan KPK saat Geledah Rumah Dinas Mentan Syahrul Yasin Limpo

KPK menemukan 12 pucuk senjata api dari rumah dinas Mentan Syahrul Yasin Limpo.

Baca Selengkapnya
Polisi Buka Peluang Periksa Kapolda Kaltara Terkait Ajudan Tewas Tertembak
Polisi Buka Peluang Periksa Kapolda Kaltara Terkait Ajudan Tewas Tertembak

korban ditemukan hari Jumat (22/9) sekitar pukul 13.10 Wita. Dia diduga tertembak senjata api jenis HS-9 dengan nomor Senpi HS178837 yang tengah dibersihkannya.

Baca Selengkapnya
Terlibat Peredaran Sabu, Anggota Polisi di Sinjai Ditangkap
Terlibat Peredaran Sabu, Anggota Polisi di Sinjai Ditangkap

Tiga tersangka pelaku peredaran narkoba jenis sabu ditangkap di Sinjai. Seorang di antaranya anggota Polri berinisial RS (38).

Baca Selengkapnya
Aniaya Istri, Pria di Tangsel Kini Berbaju Tahanan sambil Mengaku Khilaf
Aniaya Istri, Pria di Tangsel Kini Berbaju Tahanan sambil Mengaku Khilaf

Polisi meringkus tersangka kasus KDRT di Tangerang Selatan.

Baca Selengkapnya
Ditemukan Unsur Pidana, Kasus Dugaan TPPU dan Korupsi Dana BOS Panji Gumilang Naik Penyidikan
Ditemukan Unsur Pidana, Kasus Dugaan TPPU dan Korupsi Dana BOS Panji Gumilang Naik Penyidikan

Kasus naik penyidikan setelah penyidik menemukan unsur pidana dalam dua perkara yang menyeret Panji Gumilang.

Baca Selengkapnya
Baca Juga