Menilik Sektor Riil dari Dekat
Menilik Sektor Riil dari Dekat Lihat Selengkapnya
Sorot
{{caption}}
3 Terdakwa Korupsi Chromebook Dituntut 6–15 Tahun Penjara, Konsultan Teknologi Kemendikbudristek Terberat

{{caption}}
Medan Terjal dan Gelap, Tim SAR Helikopter Jatuh di Sekadau Terpaksa Bermalam di Bukit

{{caption}}
MK Tolak Gugatan Mahasiswa soal Masa Jabatan Kapolri, Permohonan Dinilai Tidak Konsisten

{{caption}}
Arsenal vs Sporting CP, The Gunners Lolos Tapi Disindir Kapten Lawan: Pertandingannya Membosankan!

{{caption}}
Kabur Lewat Jendela Lantai 2 Polda Jambi, Pelarian DPO Kasus Sabu 58 Kg Berakhir Usai 6 Bulan

{{caption}}
Akal Bulus Gas Elpiji Oplosan Terbongkar, Pelaku Raup Untung Rp 2,7 Miliar

Topik Terkait
{{caption}}
Bebas dari Kasus Penistaan Agama, Panji Gumilang Masih Berstatus Tersangka TPPU

Panji baru bebas Lapas Indramayu terkait kasus penistaan agama. Dia menjalani hukuman satu tahun dalam perkara itu.

{{caption}}
Kasus Penodaan Agama, Panji Gumilang Divonis Satu Tahun Penjara

Majelis Hakim juga menetapkan bahwa masa penahanan yang telah dijalani oleh Panji Gumilang bakal dikurangi seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan.

{{caption}}
Bareskrim Limpahkan Berkas TPPU Panji Gumilang ke Kejagung

Panji diduga memakai dana yayasan untuk kepentingan pribadinya.

{{caption}}
Sidang Perdana Kasus Penistaan Agama, Panji Gumilang Didakwa Pasal Berlapis

Sidang dipimpin langsung Ketua Majelis Hakim Yogi Dulhadi, didampingi Anggota Hakim I Ria Agustin dan Anggota Hakim II Yanuarni Abdul Gaffar.

{{caption}}
Panji Gumilang dan Berkas Perkara Diserahkan ke PN Indramayu, Sidang Kemungkinan di Kota Lain

Kasus penistaan agama oleh Pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun Panji Gumilang memasuki tahap II

{{caption}}
Berkas Perkara Penodaan Agama Dinyatakan Lengkap, Panji Gumilang Segera Diadili

Kejagung meminta penyidik Bareskrim Polri untuk menyerahkan tersangka dan barang bukti kepada penuntut umum.

{{caption}}
Berkas Lengkap, Panji Gumilang Segera Disidang

Bareskrim diminta untuk segera melakukan pelimpahan tahap II.

{{caption}}
15 Jaksa Teliti Berkas Kasus Dugaan Penistaan Agama Panji Gumilang

15 jaksa menelaah berkas perkara pimpinan pondok pesantren Al-Zaytun tersebut setelah menerimanya dari polisi.

{{caption}}
Lengkap, Ini yang Disita Polisi Usai Seharian Penuh Geledeh Ponpes Al-Zaytun Milik Panji Gumilang

Polisi sudah menentapkan Panji Gumilang sebagai tersangka. Polisi juga menolak penangguhan penahanan Panji Gumilang.

{{caption}}
Geledah Ponpes Al-Zaytun Usai Panji Gumilang Tersangka, Ini yang Dibawa Polisi

Hingga sore hari, penggeledahan masih sedang berlangsung. Karena, kegiatan ini mulai dilaksanakan sejak pukul 14.00 Wib.

{{caption}}
Membidik Panji Gumilang dari TPPU

Panji Gumilang sudah ditetapkan menjadi tersangka setelah menjadi pemeriksaan di Bareskrim Polri.

{{caption}}
VIDEO: Bareskrim Polri Tetapkan Panji Gumilang Tersangka Penodaan Agama

Panji ditetapkan sebagai tersangka kasus penodaan agama

{{caption}}
Apa Kabar Kasus TPPU Panji Gumilang?

Panji memakai dana tersebut untuk keperluan pribadi dengan memindahkan dari rekening yayasan ke pribadi.

{{caption}}
Jerat TPPU Panji Gumilang, Kejagung Minta Polri Audit Yayasan Al Zaytun

Audit keuangan yayasan milik Panji Gumilang diperlukan jaksa saat nanti proses penuntutan.

{{caption}}
VIDEO: Kejutan Panji Gumilang, Bicara Kehancuran Indonesia Sampai Ramalan Untuk Prabowo

Dalam pidato kedatangannya, Panji blak-blakan tentang ancaman kehancuran Indonesia

{{caption}}
VIDEO: Bebas Penjara, Panji Gumilang Banggakan Prabowo Jadi Presiden & Singgung Biden Vs Trump

Pendiri Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang akhirnya bebas murni pada Rabu (17/7).

{{caption}}
VIDEO: Pidato Panji Gumilang Bebas Penjara, Disambut Meriah Santri Ponpes Al Zaytun

Kedatangan Panji di Ponpes Al Zaytun disambut hangat sang istri, orangtua murid dan para santri

{{caption}}
Pimpinan Al-Zaytun Panji Gumilang Bebas Penjara Dalam Kasus Penistaan Agama

Pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang menghirup udara bebas.

{{caption}}
Polres Lebak Tetapkan Tersangka Penistaan Agama Usai Video Injak Al-Qur'an Viral

Polres Lebak Tetapkan Tersangka Penistaan Agama terhadap dua wanita yang videonya viral menginjak Al-Qur'an, memicu keresahan masyarakat dan penyelidikan cepat.

{{caption}}
Polres Lebak Amankan Dua Pelaku Dugaan Penistaan Agama Menginjak Al-Quran

Polres Lebak telah mengamankan dua individu yang diduga terlibat dalam tindak pidana penistaan agama, menyusul viralnya video penginjakan Al-Quran. Kasus dugaan penistaan agama ini memicu keresahan di masyarakat dan kini dalam proses pemeriksaan intensif.

{{caption}}
Novel Bamukmin Tolak Restorative Justice Pandji Pragiwaksono, Ajukan Syarat Ini Jika Laporan Penistaan Agama Dicabut

Novel Bamukmin menilai syarat diajukannya bukan bentuk Restorative Justice, melainkan syarat moral dari para ulama dan tokoh diwakilinya.

{{caption}}
Polda Metro Jaya Terima Barang Bukti Kasus Pencemaran Nama Baik Pandji Pragiwaksono

Polda Metro Jaya telah menerima sejumlah barang bukti terkait laporan dugaan pencemaran nama baik yang melibatkan komika Pandji Pragiwaksono, menandai langkah awal dalam penyelidikan kasus ini.

{{caption}}
Para Pria Jadikan Neraka Candaan dalam Video AI Ramai Diperbincangkan, Dibilang 'Anget-Anget Kuku'

Begini tingkah keterlaluan seorang pria yang manfaatkan AI untuk menghina neraka.

{{caption}}
Sebut Nabi Muhammad Fiktif Demi Viewers, Youtuber Jember asal Bali Ditangkap Karena Menistakan Agama

Youtuber asal Badung, Bali ini ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka oleh Satreskrim Polres Jember karena diduga melakukan penistaan agama.