Geledah Ponpes Al-Zaytun Usai Panji Gumilang Tersangka, Ini yang Dibawa Polisi
Hingga sore hari, penggeledahan masih sedang berlangsung. Karena, kegiatan ini mulai dilaksanakan sejak pukul 14.00 Wib.
al-zaytun![Geledah Ponpes Al-Zaytun Usai Panji Gumilang Tersangka, Ini yang Dibawa Polisi](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/1200x630/bg/newsCover/2023/8/4/1691148998705-c9ymp.jpeg)
Polisi telah menetapkan Panji Gumilang tersangka penistaan agama.
![Geledah Ponpes Al-Zaytun Usai Panji Gumilang Tersangka, Ini yang Dibawa Polisi](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/feedImage/2023/8/4/1691148775524-vyu9t.png)
Geledah Ponpes Al-Zaytun Usai Panji Gumilang Tersangka, Ini yang Dibawa Polisi
Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dit Tipidum) melalukan penggeledahan di beberapa lokasi Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun di Indramayu, Jawa Barat.
Penggeledahan terkait dengan kasus yang menjerat Pimpinan Ponpes Al-Zaytun, Panji Gumilang.
- Selain Penistaan Agama, Polisi Temukan Dugaan Ujaran Kebencian di Kasus Panji Gumilang
- Tegas! Panglima TNI Minta Prajurit Geruduk Polrestabes Medan Diusut: Tak Etis
- Panji Gumilang Dilimpahkan ke Kejari Indramayu Kasus Penistaan Agama, Kini Polisi Usut Dugaan TPPU
- Berapa Sih Tinggi Rata-Rata Perempuan di Seluruh Dunia? Ini Jawabannya
"Perkembangan hari ini yang dilaksanakan penyidik adalah melaksanakan penggeledahan di Indramayu. Hal ini juga dimaksudkan untuk melengkapi berkas perkara dan mencari alat bukti lainnya,"
kata Dir Tipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro, Jumat (4/8).
merdeka.com
![Geledah Ponpes Al-Zaytun Usai Panji Gumilang Tersangka, Ini yang Dibawa Polisi](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/feedImage/2023/8/4/1691148872375-sn18g.png)
"Kita ketahui bersama berbagai video itu kita lihat TKP-nya ada di sana oleh sebab itu kita melakukan penggeledahan, cek TKP," kata Dir Tipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro.
Djuhandani menyebut, penggeledahan oleh Bareskrim ini dilakukan bersama dengan tim Inafis yang dibackup Polda Jawa Barat serta Polres Indramayu.
![Geledah Ponpes Al-Zaytun Usai Panji Gumilang Tersangka, Ini yang Dibawa Polisi](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/feedImage/2023/8/4/1691148884153-ibp6n.png)
Hingga sore hari, penggeledahan masih sedang berlangsung. Karena, kegiatan ini mulai dilaksanakan sejak pukul 14.00 Wib. "Semoga dengan penggeledahan ini kita juga mendapatkan alat bukti alat bukti lainnya, guna kepentingan penyidikan yang ada," kata Dir Tipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro. Lalu, terkait dengan barang bukti yang disita dalam penggeledahan tersebut seperti video dan beberapa foto yang juga pernah disampaikan oleh pelapor.
Selain itu, penyidik juga menyita akun media sosial yang digunakan oleh Ponpes Al-Zaytun untuk mengupload atau mengunggah sejumlah video. "(Setelah penggeledahan) Nanti akan dilaksanakan penyelidikan terkait hasil-hasil penggeledahan, kemudian mendukung kira-kira penyidikan yang sekarang berjalan ini mendukung atau tidak. Tentu saja kita akan melaksanakan analisa lebih lanjut," kata Dir Tipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro.
Panji Gumilang Ditahan
Panji Gumilang resmi ditahan atas kasus dugaan penistaan agama. Penahanan ini dilakukan setelah pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun ini diperiksa sebagai tersangka dugaan penodaan agama pada Selasa (1/8) malam. "Setelah dilakukan pemeriksaan, penyidik melakukan upaya hukum berupa penahanan sejak jam 02.00 WIB, tanggal 2 Agustus 2023," kata Karopenmas Div Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Rabu (2/8).
Kini, polisi menahan Panji Gumilang di Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, selama 20 hari ke depan.
![Geledah Ponpes Al-Zaytun Usai Panji Gumilang Tersangka, Ini yang Dibawa Polisi](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/feedImage/2023/8/4/1691148958351-5v0ko.png)