Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Panji Gumilang Tersangka, Mahfud Tegaskan Polisi Bekerja Cermat

Panji Gumilang Tersangka, Mahfud Tegaskan Polisi Bekerja Cermat

Panji Gumilang Tersangka, Mahfud Tegaskan Polisi Bekerja Cermat

Mahfud memastikan kegiatan pendidikan di Al-Zaytun tetap berjalan.

Panji Gumilang Tersangka, Mahfud Tegaskan Polisi Bekerja Cermat

Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang ditetapkan sebagai tersangka penistaan agama oleh Polri. Menko Polhukam Mahfud MD menilai polisi sudah bekerja cermat dengan berkonsultasi dengan para ahli.

"Polisi bekerja dengan cermat, mengundang ahli hukum pidana, ahli agama, ahli teknologi, ahli bahasa, bahkan juga menguji laboratorium forensiknya tentang ucapan-ucapan dia itu asli atau diedit, kalau dipotong bagian mana yang dipotong akan ketahuan semuanya," kata Mahfud di Kemenko Polhukam, Jakarta, Rabu (2/8).

merdeka.com

Mahfud lalu membeberkan pertimbangan Panji untuk ditahan oleh Polri.

Pertama, adalah minimal hukuman pidananya 5 tahun.

Mahfud lalu membeberkan pertimbangan Panji untuk ditahan oleh Polri.
Panji Gumilang Tersangka, Mahfud Tegaskan Polisi Bekerja Cermat

"Apa alasan untuk ditahan, pertama, prasyarat utamanya itu kalau ancaman hukuman pidananya minimal 5 tahun, ini lebih dari 5 tahun, itu prasyarat utama," kata Mahfud.

Kedua, lanjut Mahfud, dikhawatirkan Panji tidak mau kooperatif dan mangkir ketika dilakukan pemanggilan. Ketiga, Panji dikhawatirkan menghilangkan barang bukti dan mengubah keadaan tempat kejadian perkara. "Lalu dikhawatirkan mengulangi perbuatannya, kalau dikhawatirkan mengulangi lagi kalau perbuatan sifatnya berkelanjutan ya, itu bisa juga ditahan," terangnya.

Meksi Panji sudah ditetapkan tersangka, Mahfud memastikan kegiatan pendidikan di Al-Zaytun tetap berjalan. Hal itu untuk menjamin hak-hak konstitusional para santri dan murid. "Kami sudah mengantisipasi untuk menjaga manajemen atau penyelenggaran Ponpes Al-Zaytun, karena ponpes Al-Zaytun itu sebagai sebuah lembaga pendidikan pesantren itu tidak ada masalah," ucapnya. "Sehingga pemerintah memutuskan untuk menjamin kelangsungan pendidikan sesuai dengan hak-hak konstitusional para santri dan murid," tutup Mahfud.

Bareskrim Polri menetapkan Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun Panji Gumilang sebagai tersangka kasus dugaan penodaan agama pada Selasa (1/8) malam. Status tersebut disematkan terhadapnya usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam perkara tersebut. “Hasil dalam proses gelar perkara, semua menyatakan sepakat untuk menaikkan saudara PG sebagai tersangka,” tutur Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (1/8).

Menurut Djuhandani, Panji Gumilang memberikan keterangan ke penyidik dimulai pukul 15.00 WIB hingga 19.00 WIB. Sejauh ini, pemeriksaan telah selesai namun masih berlanjut hingga lima kali proses koreksi. “Selanjutnya pada pukul kurang lebih 21.15 WIB penyidik langsung memberikan surat penangkapan disertai dengan penetapan tersangka. Saat ini PG menjalani pemeriksaan lebih lanjut sebagai tersangka,” jelas Djuhandani.

Babak Baru Panji Gumilang, Fakta Fakta Jadi Tersangka Penistaan Agama

Mangkir Panggilan Polisi, Panji Gumilang Beralasan Pemulihan Tangan Kiri Patah
Mangkir Panggilan Polisi, Panji Gumilang Beralasan Pemulihan Tangan Kiri Patah

Bareskrim Polri kembali memanggil pemimpin Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Panji Gumilang (PG) atas kasus dugaan penistaan agama.

Baca Selengkapnya
Panji Gumilang Belum Tersangka, Kapolri: Butuh Kecermatan, Bukan Masalah Kecepatan
Panji Gumilang Belum Tersangka, Kapolri: Butuh Kecermatan, Bukan Masalah Kecepatan

Listyo memastikan, pada saatnya nanti Polri akan membuka ke publik terkait status hukum Panji Gumilang.

Baca Selengkapnya
Mahfud Minta WNI di Luar Negeri Ikut Pemilu: Tidak Boleh Golput
Mahfud Minta WNI di Luar Negeri Ikut Pemilu: Tidak Boleh Golput

Pemerintah telah mengeluarkan biaya tidak sedikit agar WNI di luar negeri bisa tetap ikut Pemilu.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Ini Alasan Panji Gumilang Tidak Ditahan Meski Jadi Tersangka Penistaan Agama
Ini Alasan Panji Gumilang Tidak Ditahan Meski Jadi Tersangka Penistaan Agama

Panji Gumilang meminta pemeriksaan dihentikan dan dilanjutkan pada hari ini.

Baca Selengkapnya
Kurir 3 Kg Sabu di Palembang Berlagak Santai saat Distop Polisi, Panik ketika Akan Digeledah
Kurir 3 Kg Sabu di Palembang Berlagak Santai saat Distop Polisi, Panik ketika Akan Digeledah

Pria berinisial RA (49) ditangkap polisi di Jalan Mayjen Yusuf Singadekane, Palembang. Dia tertangkap tangan membawa 2 Kg sabu-sabu.

Baca Selengkapnya
Bupati Bengkulu Utara Ditarik Paksa Paspampres saat Dampingi Jokowi, Ini Penjelasan Istana
Bupati Bengkulu Utara Ditarik Paksa Paspampres saat Dampingi Jokowi, Ini Penjelasan Istana

Upaya yang dilakukan Paspampres tersebut karena Bupati Mian tanpa sengaja menghalangi pergerakan Ibu Iriana yang sedang berjalan di belakangnya.

Baca Selengkapnya
Polisi Tak Kunjung Gelar Perkara Kasus Panji Gumilang, Ini Alasannya
Polisi Tak Kunjung Gelar Perkara Kasus Panji Gumilang, Ini Alasannya

Saat ini, proses penyidikan masih berjalan dan melengkapi syarat formil.

Baca Selengkapnya
Akhir Pelarian Polisi Penganiaya Tersangka Narkoba Hingga Tewas
Akhir Pelarian Polisi Penganiaya Tersangka Narkoba Hingga Tewas

Pelaku sempat sembunyi di Bandung sebelum akhirnya ditangkap.

Baca Selengkapnya
Reaksi Datar Jokowi Tanggapi Ucapan Puan Soal Peluang Gibran Jadi Cawapres
Reaksi Datar Jokowi Tanggapi Ucapan Puan Soal Peluang Gibran Jadi Cawapres

Puan enggan berkomentar jauh mengenai kans Gibran jadi cawapres.

Baca Selengkapnya