Update Kasus Dugaan Perzinahan Inara Rusli, Polisi Kirim Bukti Rekaman CCTV ke Sini
Mawa, istri sah Insanul Fahmi menyerahkan barang bukti berupa rekaman CCTV ke polisi, Kamis (4/12) kemarin. Kasus tersebut menyeret Inara Rusli.
Polisi masih mengusut kasus dugaan perzinahan yang menyeret nama Inara Rusli, seorang selebgram. Janda penyanyi Virgoun ini dilaporkan konten kreator Wardatina Mawa atas tuduhan perzinahan dengan suaminya, Insanul Fahmi.
Kini, polisi mengirim bukti rekaman CCTV berupa flash disk ke Pusat Laboratorium Forensik (Labfor) Mabes Polri. Barang bukti itu diserahkan Mawa, panggilan Wardatina pada Kamis (4/12) kemarin.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto membenarkan penyidik telah meminta keterangan dari pelapor beserta saksi lain.
Selain itu, Wardatina juga menyerahkan sejumlah barang bukti. Dia menyebut ada tiga item yang diterima penyidik antara lain satu buah flashdisk berisi rekaman CCTV, satu buku nikah, dan satu Kartu Keluarga.
"Iya pelapor dan saksi sudah diminta keterangan, serta menyerahkan barang bukti Penyidik akan mengirim barang bukti ke lab digital forensik Bareskrim," kata dia dalam keterangannya, Jumat (5/12).
Sebelumnya, Influencer Wardatina Mawa didampingi tim kuasa hukum menyambangi Markas Polda Metro Jaya, Kamis (4/12), untuk menjalani pemeriksaan terkait laporannya terhadap sang suami, Insanul Fahmi, dan Inara Rusli (IR).
Kehadiran mereka adalah tindak lanjut dari laporan dugaan perzinaan yang telah dilayangkan sebelumnya. Kuasa hukum Wardatina Mawa, Dharma Praja Pratama, menjelaskan, kedatangan kliennya guna memberi keterangan atas laporan tersebut.
Selain itu, pihaknya menghadirkan saksi. "Jadi hari ini kami mendampingi klien kami, Ibu Mawa, terhadap laporan Ibu Mawa kepada saudara IF dan saudari IR," kata Dharma Praja usai pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Kamis (4/12).
"Kapasitas kami di sini sebagai pelapor dan kami sudah memberikan keterangan dan menghadirkan saksi. Itu saja," Dharma Praja menambahkan.
Polisi Periksa Mawa Terkait Dugaan Perzinahan Inara Rusli
Dharma Praja memastikan seluruh pertanyaan yang diajukan polisi dijawab secara kooperatif oleh kliennya. Total 26 pertanyaan yang diajukan penyidik dengan lama pemeriksaan sekitar 4 jam.
"Ada 26 pertanyaan totalnya. Kita sudah menyerahkan bukti-bukti kepada pihak penyidik, termasuk bukti elektronik. Salah satunya adalah rekaman CCTV. Tadi kita masuk jam 10.00 baru selesai mungkin setengah 3 tadi," ujar kuasa hukum Wardatina Mawa lainnya, Fedhli Faisal.
Mawa Mengaku Lega
Setelah menjalani pemeriksaan, Wardatina Mawa mengaku lega. Selanjutnya ia hanya menunggu proses hukum ini berjalan lancar.
"Alhamdulillah sudah lega. Semua bukti sudah saya bagikan ke penyidik, dan insyaallah semoga berjalan lancar. Tadi pemeriksaan sudah semua detail, semua sudah terstruktur, sudah saya sampaikan bukti CCTV, chat, semuanya sudah saya jelasin semua terstruktur," akunya.