Resmi Berpisah, Wardatina Mawa Targetkan Proses Cerai Cepat Selesai
Wardatina Mawa telah mengambil keputusan tegas untuk mengakhiri pernikahannya dengan Ihsanul Fahmi. Ia telah resmi mengajukan gugatan cerai.
Keputusan Wardatina Mawa untuk mengakhiri hubungan pernikahan dengan Insanul Fahmi telah diambil dengan tegas. Ia mengonfirmasi bahwa gugatan cerai telah didaftarkan secara resmi di Pengadilan Agama Lubuk Pakam, yang terletak di Medan, Sumatra Utara. Wardatina Mawa menegaskan bahwa langkah hukum ini menunjukkan keseriusannya untuk berpisah. Dalam penjelasannya kepada awak media baru-baru ini, ia mengungkapkan status gugat cerainya terhadap Insanul Fahmi.
"Jadi aku memang sudah resmi gugat cerai ke Pengadilan Agama di Lubuk Pakam, Medan. Nah jadi dari situ itu sudah ada registrasi, sudah. Jadi memang sudah aku resmi untuk gugat cerai," ungkap Wardatina Mawa saat berada di Bogor, Jawa Barat, pada Selasa (3/3).
Proses pendaftaran cerai tersebut dilakukan oleh Wardatina Mawa pada akhir bulan lalu ketika ia berada di Medan. Momen tersebut bertepatan dengan acara pernikahan kerabat yang membuatnya harus terbang ke Sumatra Utara, sekaligus mengurus administrasi perceraian.
"Aku ke Medan kemarin itu tanggal 26. Nah kan bertepatan juga ya sama pernikahannya Bang Vi, ya? Aku juga enggak tahu itu tiba-tiba, kebetulan banget qadarullah," jelasnya.
Keputusan ini menunjukkan bahwa Wardatina Mawa telah mempertimbangkan dengan matang langkah yang diambilnya, dan ia siap menghadapi konsekuensi dari keputusan tersebut.
Jika dia benar-benar ingin bertahan
Walaupun Insanul Fahmi berusaha keras untuk menjaga keutuhan pernikahannya, tampaknya Wardatina Mawa sudah menutup hatinya dengan sangat rapat. Ia merasa bahwa segala usaha yang dilakukan Insanul tidak akan mampu mengubah pandangannya yang sudah terlanjur kecewa dan lelah menghadapi masalah yang ada.
Wardatina pun menegaskan, "Jadi mohon maaf kalau memang dia mempertahankan, mengupayakan, kayaknya enggak bakal ngaruh juga di aku." Pernyataan ini menunjukkan betapa dalamnya rasa kecewa yang dialaminya, sehingga meskipun ada niatan dari Insanul, hal itu tidak cukup untuk mengubah keputusannya.
Sepertinya dalam waktu dekat
Mengenai jadwal sidang, Wardatina Mawa berharap agar prosesnya berlangsung dengan cepat sehingga ia bisa segera merasakan ketenangan dalam hidupnya. Ia memperkirakan bahwa sidang perdana yang bertujuan untuk mediasi akan dilaksanakan dalam waktu yang tidak lama lagi.
"Kayaknya dalam waktu dekat sih. Menurut aku ya kalau Pengadilan Agama itu lebih cepat prosesnya. Jadi ini bakalan lebih cepat prosesnya. Aku juga butuh tenang, jadi lebih cepat lebih baik. Insyaallah biar lebih tenang," ucap Wardatina Mawa.