Tutup Masa Sidang DPR, Puan Soroti Lonjakan PHK Hingga Dampak Tarif Trump
Puan mengingatkan, saat ini Indonesia dihadapkan pada berbagai tantangan perekonomian global yang sedang bergejolak.
Ketua DPR Puan Maharani menyoroti lonjakan pemutusan hubungan kerja (PHK) yang belakangan terjadi. Dia meminta pemerintah cepat merespons berbagai persoalan yang dihadapi rakyat, termasuk dampak ekonomi nasional akibat kebijakan tarif impor Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump.
"DPR RI melalui Alat Kelengkapan Dewan telah melaksanakan fungsi pengawasan melalui berbagai rapat yang terkait dengan permasalahan yang dihadapi oleh rakyat," kata Puan dalam pidato penutupan Masa Persidangan III Tahun Sidang 2024-2025 DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (27/5).
"Antara lain insiden pemusnahan amunisi kadaluarsa di Garut, percepatan pengangkatan PPPK tahun 2025, lonjakan kasus pemutusan hubungan kerja (PHK), termasuk di industri media dan televisi, dan pemberlakuan tarif resiprokal Amerika Serikat terhadap kinerja ekonomi nasional," lanjutnya.
Puan melanjutkan, saat ini Indonesia dihadapkan pada berbagai tantangan perekonomian global yang sedang bergejolak. Seperti perang tarif perdagangan, konflik geopolitik dan dinamika global lainnya, yang ikut berdampak pada kondisi dalam negeri baik secara ekonomi, politik sosial, dan budaya.
Oleh Karenanya, dibutuhkan kebijakan negara yang tepat dalam mengintervensi situasi sehingga dapat menjaga keberlanjutan perekonomian nasional.
"Kita perlu memastikan pembangunan nasional tetap berjalan dan melindungi kehidupan rakyat," sebut Puan.
Puan melanjutkan, pada persidangan ini DPR telah melakukan pengawasan terhadap berbagai kebijakan untuk mendukung stabilitas pasokan dan harga pangan nasional, pemenuhan kebutuhan perumahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah, pembenahan tata kelola sektor migas dan hilirisasi berbagai komoditas pertambangan, serta rencana pengadaan vaksin TBC M72.
Melalui fungsi pengawasan, DPR juga telah merespons temuan Badan Pengawas Obat dan Makanan tentang kasus keracunan pangan di 10 provinsi.
"Kemudian rencana pencabutan moratorium pengiriman pekerja migran ke Timur Tengah, dampak media sosial terhadap perilaku anak, dan penegakan hukum dan rehabilitasi terhadap perkara narkoba," ucapnya.
Pada masa persidangan ini, DPR juga telah membentuk Tim Pengawas Pelaksanaan Ibadah Haji Tahun 2025, Tim Pengawas terhadap Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, dan Tim Pengawas terhadap Penanggulangan Bencana.