Darurat PHK, Puan: Negara Tak Boleh Jadi Penonton Saat Rakyat Terpuruk Kehilangan Pekerjaan
Puan pun mendorong pemerintah menyiapkan mitigasi konkret seperti program padat karya, pelatihan ulang untuk pekerja terdampak, dan intensifikasi dialog.

Ketua DPR RI Puan Maharani meminta pemerintah segera proaktif menanggapi lonjakan pemutusan hubungan kerja (PHK) yang makin mengkhawatirkan. Puan menegaskan, pemerintah harus hadir sampai ke "dapur" rakyat, termasuk dalam bentuk perlindungan pekerja.
"Tujuan reformasi adalah untuk mencari demokrasi politik dan demokrasi ekonomi. Demokrasi tidak boleh berhenti di bilik suara melainkan harus sampai menyentuh 'dapur' rakyat. Dalam hal demokrasi ekonomi, ini termasuk perlindungan terhadap masyarakat pekerja," kata Puan, Rabu (21/5/2025).
Data Kementerian Ketenagakerjaan menunjukkan, per 20 Mei 2025 sebanyak 26.454 pekerja telah terkena PHK. Angka ini naik signifikan dari sebelumnya.
Menurut Puan, angka PHK yang melonjak bukan sekadar statistik, tapi pengingat bahwa krisis ketenagakerjaan yang perlu ditanggapi serius pemerintah. "Karena demokrasi tidak hanya menjamin hak dalam lapangan politik, tetapi juga hak dalam lapangan ekonomi yaitu hak untuk makmur dan hidup sejahtera," tegasnya.
Puan pun mendorong pemerintah menyiapkan mitigasi konkret seperti program padat karya, pelatihan ulang untuk pekerja terdampak, dan intensifikasi dialog.
"Pemerintah tak boleh menunggu badai berlalu tanpa membuka payung perlindungan bagi jutaan pekerja yang nasibnya terancam," ungkap mantan Menko PMK itu.
Puan juga menyoroti tantangan struktural yang masih menghambat kesejahteraan rakyat dan kesenjangan tenaga kerja, serta memastikan DPR siap mendukung kebijakan yang berpihak ke rakyat, termasuk pekerja.
"Yang paling pokok saat ini adalah menyelesaikan masalah Ekonomi: bagaimana pendapatan rakyat harus ditingkatkan; lapangan kerja tersedia; rakyat dapat memiliki sumber penghidupan untuk sejahtera," tuturnya.
"DPR RI, melalui fungsi konstitusionalnya, akan mendukung setiap kebijakan negara yang dapat memberikan jalan bagi rakyat untuk menemukan solusi dalam bidang ekonomi; sehingga rakyat hidup nyaman, tenteram, dan sejahtera," imbuh Puan.
Ia menegaskan bahwa mengatasi badai PHK memerlukan kerja sama semua pihak termasuk dari pelaku bisnis atau perusahaan sebagai pihak pemberi kerja.
"Membangun Indonesia yang besar ini, membutuhkan kerja bersama seluruh anak bangsa," ungkapnya.
"Dan negara tidak boleh lagi menjadi penonton ketika rakyatnya terpuruk kehilangan pekerjaan. Kerja bersama dibutuhkan untuk memastikan adanya kebijakan konkret yang menyelamatkan tenaga kerja Indonesia," tutup Puan.