Tragis, Pencarian Korban Tenggelam Sungai Komering Dihentikan Setelah 7 Hari Sesuai SOP Basarnas
Tim SAR gabungan resmi menghentikan Pencarian Korban Tenggelam Sungai Komering bernama Sailan (13) di OKU Timur setelah tujuh hari, sesuai Standar Operasional Prosedur Basarnas.
Tim SAR gabungan telah resmi menghentikan operasi Pencarian Korban Tenggelam Sungai Komering atas nama Sailan (13). Remaja tersebut merupakan warga Desa Karya Makmur, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, Sumatera Selatan. Sailan dilaporkan tenggelam sejak Minggu (19/10) pukul 15.00 WIB, memicu kekhawatiran mendalam di kalangan keluarga dan masyarakat.
Penghentian pencarian ini dilakukan pada Sabtu (25/10), tepat tujuh hari setelah insiden tragis tersebut terjadi. Lokasi kejadian berada di Sungai Komering, tepatnya di kawasan Desa Nikan, Kecamatan Madang Suku III. Keputusan ini diambil berdasarkan Standar Operasional Prosedur (SOP) Basarnas yang mengatur batas waktu pencarian.
Sailan adalah satu dari dua korban yang dilaporkan tenggelam saat mandi di sungai tersebut. Korban lainnya, Ilham Aji Pratama, berhasil ditemukan meninggal dunia beberapa jam setelah kejadian naas itu. Ilham ditemukan mengambang di Sungai Komering dan telah dievakuasi untuk proses lebih lanjut.
Kronologi Insiden dan Upaya Pencarian Intensif di Sungai Komering
Insiden tenggelamnya Sailan dan Ilham Aji Pratama terjadi saat keduanya sedang mandi di aliran Sungai Komering yang dikenal memiliki arus cukup deras. Kejadian ini mengejutkan warga setempat dan segera dilaporkan kepada pihak berwenang, memicu respons cepat dari tim penyelamat. Tim SAR gabungan yang terdiri dari berbagai unsur langsung bergerak cepat untuk melakukan upaya pencarian di lokasi kejadian.
Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD OKU Timur, Budi Widiyanto, menjelaskan detail operasi pencarian yang telah berlangsung. Tim gabungan membentuk dua regu untuk menyisir sepanjang aliran Sungai Komering secara sistematis. Mereka berfokus pada beberapa desa di Kecamatan Madang Suku III, Kabupaten OKU Timur, memperluas cakupan area pencarian.
Petugas Pencarian Korban Tenggelam Sungai Komering ini menggunakan dua unit perahu karet untuk menyusuri sungai secara intensif. Selain itu, penyisiran juga dilakukan melalui jalur darat di sepanjang pesisir sungai untuk mencari tanda-tanda keberadaan korban. Informasi mengenai korban hilang juga disebarkan secara luas kepada warga yang tinggal di bantaran sungai, berharap ada laporan penemuan.
"Pencarian dilakukan oleh petugas sampai ke kawasan Minanga, namun korban belum juga ditemukan," ujar Budi Widiyanto. Upaya maksimal telah dikerahkan oleh 11 personel tim SAR gabungan selama tujuh hari berturut-turut, menunjukkan dedikasi tinggi dalam misi kemanusiaan ini.
Alasan Penghentian Pencarian Sesuai Prosedur Standar Basarnas
Penghentian Pencarian Korban Tenggelam Sungai Komering ini didasarkan pada Standar Operasional Prosedur (SOP) Basarnas yang berlaku secara nasional. Prosedur tersebut secara jelas menetapkan bahwa operasi pencarian korban hilang dilakukan selama tujuh hari sejak dinyatakan hilang. Batas waktu ini ditetapkan untuk efisiensi dan efektivitas penggunaan sumber daya serta personel yang terlibat.
Meskipun pencarian secara resmi telah dihentikan, keluarga korban tetap diberikan dukungan moral dan spiritual. Budi Widiyanto menyampaikan rasa terima kasih yang mendalam kepada seluruh tim yang terlibat dalam operasi pencarian ini, mengapresiasi kerja keras mereka. Ia berharap bahwa upaya yang telah dilakukan oleh tim SAR akan menjadi amal ibadah bagi semua yang terlibat.
"Semoga apa yang kita lakukan ini menjadi amal ibadah dan bagi keluarga korban yang ditinggalkan mudah-mudahan diberi ketabahan oleh Allah SWT," katanya, menyampaikan pesan belasungkawa dan dukungan. Pernyataan ini menunjukkan empati dan perhatian kepada keluarga yang sedang menghadapi masa-masa sulit ini.
Penghentian pencarian secara resmi oleh tim SAR gabungan tidak berarti hilangnya harapan sepenuhnya bagi keluarga. Namun, ini menandai berakhirnya operasi SAR skala besar yang melibatkan banyak pihak dan sumber daya. Kasus ini menjadi pengingat penting akan bahaya dan risiko yang ada saat beraktivitas di sekitar perairan, terutama di sungai dengan arus yang tidak terduga.
Sumber: AntaraNews