Tim SAR Gabungan Hentikan Operasi Pencarian Korban Banjir Bali, 18 Tewas dan 4 Masih Hilang
Keputusan itu mengacu pada Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2014 tentang Pencarian dan Pertolongan.
Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan Kelas A Denpasar, I Nyoman Sidakarya, mengumumkan secara resmi penghentian pencarian korban banjir di Bali. Keputusan itu mengacu pada Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2014 tentang Pencarian dan Pertolongan.
"Dapat kami sampaikan bahwa hingga hari ini jumlah korban meninggal yang diakibatkan oleh bencana banjir yang melanda Pulau Bali adalah sebanyak 18 orang. Sedangkan yang masih belum ditemukan sebanyak 4 orang," kata Sidakarya, Kamis (18/9) malam.
Selama tujuh hari operasi pencarian di Kabupaten Badung, tim SAR gabungan telah dikerahkan secara maksimal, mulai dari penyisiran sungai hingga penggunaan perahu karet. Namun, setelah dilakukan evaluasi, tidak ada tanda-tanda keberadaan korban baru.
"Setelah kita evaluasi beberapa hari dan tidak ada tanda korban ditemukan. Maka hari ini upaya pencarian dengan mengerahkan unsur SAR gabungan dan pengerahan alat utama kita hentikan," ujarnya.
Meski demikian, Sidakarya memastikan upaya pemantauan tetap berjalan. Koordinasi dengan unsur SAR di Badung dan Denpasar akan terus dilakukan untuk mengantisipasi jika ada laporan penemuan korban.
Ia menambahkan, dampak banjir di Bali sangat luas, mulai dari kerugian materi, kerusakan infrastruktur, kehilangan tempat tinggal, korban jiwa, hingga trauma psikologis warga.
"Saya mengucapkan duka cita yang mendalam kepada seluruh keluarga korban, dan mengucapkan terima kasih kepada seluruh tim SAR gabungan yang terlibat atas kerja keras dan dedikasinya di bidang kemanusiaan," kata Sidakarya.
Seperti diketahui, banjir besar melanda sejumlah wilayah di Bali pada Rabu (10/9) dini hari. Data BPBD Provinsi Bali mencatat, 18 orang meninggal dunia, dengan rincian 12 korban di Denpasar, tiga di Gianyar, dua di Jembrana, dan satu di Badung. Sementara itu, empat orang lainnya masih belum ditemukan.