Tegas, Kasad Jenderal Maruli Pastikan Tak Lindungi Kopassus Terlibat Pembunuhan Kacab Bank
Diketahui, korban lebih dulu dilakukan penculikan dan kemudian dibunuh di sebuah pusat perbelanjaan di Ciracas, Jakarta Timur, pada 20 Agustus 2025.
Polisi Militer Kodam Jaya (Pomdam Jaya) telah melakukan penahanan terhadap Kopda FH dan Serka N. Penahanan ini dilakukan atas kasus dugaan penculikan dan pembunuhan terhadap Kepala Cabang bank di Jakarta yang berinisial MIP.
Diketahui, korban lebih dulu dilakukan penculikan dan kemudian dibunuh di sebuah pusat perbelanjaan di Ciracas, Jakarta Timur, pada 20 Agustus 2025, sekira pukul 14.00 Wib.
Terkait kasus itu, Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Inf Wahyu Yudhayana mengatakan, Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal Maruli Simanjuntak tidak akan pernah melindungi anak buahnya yang terbukti bersalah.
"Arahan dari Pimpinan Angkatan Darat jelas, diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," kata Wahyu kepada wartawan di Markas Besar TNI AD, Jakarta, Kamis (18/9).
"Karena TNI Angkatan Darat tidak pernah melindungi ataupun tidak akan pernah menutupi suatu tindakan dari prajurit yang melawan hukum, yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kegiatan-kegiatan ilegal dan sejenis. Itu jelas," sambungnya
Ditahan di Pomdam Jaya
Kemudian terkait dengan penahanan terhadap keduanya yakni Kopda FH dan Serka N dilakukan di tahanan militer Pomdam Jaya. "(Ditahan) Di Pomdam Jaya, bisa komunikasi dengan Danpomdam Jaya. Di Pomdam Jaya itu salah satu fasiltas militer TNI AD yang punya fasilitas tahanan, fasilitas instalasi militer yang kualitasnya cukup bagus. Di Pomdam Jaya," ujarnya.
Sebelumnya, Polisi telah menangkap sebanyak 17 orang tersangka atas kasus penculikan dan pembunuhan terhadap Kepala Cabang bank di Jakarta yang berinisial MIP.
Diketahui, korban lebih dulu dilakukan penculikan dan kemudian dibunuh di sebuah pusat perbelanjaan di Ciracas, Jakarta Timur, pada 20 Agustus 2025, sekira pukul 14.00 Wib.
Belasan tersangka yang sudah diamankan itu yakni berinisial C alias K, DH, AAM, JP, E, REH, JRS, AT, EWB, MU, DSD, AW, EWH, RS, AS. Lalu, dua lainnya yakni Kopda FH dan Serka N. Kopda FH dan Serka N sendiri prajurit TNI dari satuan elite Kopassus.
Motif Tersangka
Dalam kasus itu, ada sejumlah fakta yang sudah dirangkum merdeka.com. Salah satunya yakni terkait motif para tersangka melakukan aksinya.
"Motif dari para pelaku melakukan perbuatannya, yaitu para pelaku atau tsk berencana untuk melakukan pemindahan uang dari rekening dormant ke rekening yang telah dipersiapkan," kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Dir Reskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Selasa (16/9).