Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Kolonel (Inf) Donny Pramono membenarkan bahwa tiga prajurit TNI AD telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penculikan dan pembunuhan terhadap seorang kepala cabang bank berinisial MIP di Jakarta.
Kejadian itu terjadi di sebuah pusat perbelanjaan di Ciracas, Jakarta Timur, pada 20 Agustus 2025, sekira pukul 14.00 Wib.
"Dapat saya sampaikan bahwa dalam perkembangan penyidikan yang dilakukan oleh Polisi Militer, saat ini tiga oknum prajurit TNI telah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus tersebut," kata Donny saat dihubungi, Selasa (18/11).
"Proses hukumnya terus berjalan dan seluruh oknum yang diduga terlibat sudah diamankan untuk diperiksa lebih lanjut. Adapun inisial ketiganya yaitu Serka MN, Kopda FH, dan Serka FY," sambungnya.
Advertisement
Ketiga orang itu yakni Kopda Feri Herianto, Serka M. Natsir dan Serka Franky Yari alias Pace. Untuk Serka Franky memakai peran pengganti saat digelarnya rekonstruksi kasus tersebut di Mapolda Metro Jaya.
Dirinya menegaskan, pihaknya akan memproses setiap pelanggaran yang dilakukan oleh prajuritnya.
"TNI Angkatan Darat menegaskan bahwa setiap pelanggaran hukum akan diproses secara tegas sesuai ketentuan yang berlaku, dan kami berkomitmen untuk menangani kasus ini secara profesional dan transparan," tegasnya.
Advertisement
Penyidik menggelar rekonstruksi kasus penculikan dan pembunuhan Kepala Cabang Bank BUMN di Jakarta. Adalah MIP, seorang kepala cabang yang diculik di sebuah pusat perbelanjaan di Ciracas, Jakarta Timur. Kejadian itu terjadi pada 20 Agustus 2025, sekira pukul 14.00 Wib.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budhi Hermanto mengatakan, kegiatan rekonstruksi tersebut dilakukan oleh Subdit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dit Reskrimum) Polda Metro Jaya.
"Betul, rekonstruksi perkara pembunuhan kepala cabang BRI oleh Subdit Jatanras Dit Reskrimum Polda Metro Jaya," kat Budhi kepada wartawan, Senin (17/11).
Advertisement
Pantauan merdeka.com, dalam rekonstruksi ini juga turut dihadiri dari pihak TNI yang memakai seragam loreng hingga baju safari yang bertuliskan Polisi Militer, Lembaga Perlindungan Saksi Korban (LPSK), Kejaksaan Agung dan sejumlah orang lainnya.
Sedangkan, tersangka dari unsur sipil, mereka terlihat mengenakan pakaian tahanan berwarna oren. Sedangkan, terduga pelaku dari unsur TNI menggunakan pakaian berwarna kuning yang bertuliskan tahanan militer.
Kegiatan rekonstruksi ini digelar di depan gedung Dit Reskrimum Polda Metro Jaya, dengan juga menampilkan sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan kasus tersebut.