VIDEO: Perintah Kasad Kasus 2 Kopassus Terlibat Pembunuhan Kacab Bank BUMN "TNI Tak Akan Melindungi"
Brigjen Wahyu menegaskan, kasus ini diharapkan bisa menjadi pembelajaran bagi prajurit lainnya tentang risiko keputusan menyimpang
Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Wahyu Yudhayana mengungkapkan, Kasad Maruli Simanjuntak tegas memerintahkan jajaran TNI AD untuk tidak melindungi prajurit yang terlibat kasus kriminal. Hal ini menanggapi soal keterlibatan dua prajurit Kopassus dalam pembunuhan kepala cabang bank BUMN.
Brigjen Wahyu menegaskan, kasus ini diharapkan bisa menjadi pembelajaran bagi prajurit lainnya tentang risiko keputusan menyimpang yang dilakukan oleh setiap prajurit, agar hal serupa tidak terjadi lagi di kemudian hari.