Soal OTT Militer, TNI Pesan ke KPK: Cukup Kasih Tahu Saja, Jam Sekian Mau Tangkap TNI
Komandan Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI Marsekal Muda Agung Handoko menyayangkan tindakan operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dilakukan tanpa adanya koordinasi.
Berujung ditetapkannya dua prajurit aktif yakni Letkol Adm ABC selaku Koordinator Staf Administrasi dan Kabasarnas Marsekal Madya Henri Alfiandi (HA) sebagai tersangka atas dugaan suap pengadaan barang dan jasa di lingkungan Kabasarnas.
"Kita enggak akan tanya dimana, masalah apa. Kita akan ikut ini kan dekat sekali di Mabes. Mungkin enggak usah ditangkap di luar cukup di parkiran kita tangkap. Kita yang ini kan, saya kira demikian," ujar Agung.
berita untuk kamu.
Sehingga, Agung meluruskan terkait OTT yang dilakukan KPK terhadap dua prajuritnya bukan terjadi di wilayah Mabes TNI Cilangkap, Jakarta Timur.
Foto: Ilustrasi Prajurit TNI.
Melainkan di tempat lain di lingkungan Mabes TNI. "Berkaitan OTT tadi sedikit diluruskan, memang serah terima uang itu ada di halaman parkir BRI Mabes TNI Cilangkap. Tapi kan kedua orang ini ditangkap. Di luar Markas Besar TNI ini perlu kita tegaskan," ujar Agung.
"Jadi Letkol ABC ditangkap di kawasan Cipayung. Di Warung Soto Seger Boyolali dekat Polsek Cipayung. Tapi di berita di tangkap di Cilangkap. Inilah yang seolah-olah 'Oh ini ditangkap di lingkungan Mabes TNI'," tambah Agung.
Foto: Merdeka.com
Pada kesempatan sama, Kapuspen TNI Laksamana Muda Julius Widjojono menanggapi seharusnya KPK bisa melakukan koordinasi lebih dulu.
Sebab, proses OTT bukan dilakukan tanpa ada serangkaian penyelidikan sebelumnya.
"OTT itukan prosesnya panjang, tidak semena-mena ketemu di jalan langsung ditangkap," ujar Julius.
Terlebih, Julius menegaskan komitmen Panglima TNI Laksamana Yudo Margono tidak akan melindungi siapapun prajurit bersalah. Sehingga apapun pelanggaran akan diproses sesuai aturan berlaku. "Pada prinsipnya reward dan punishment yang diterima segenap prajurit TNI bagi beliau sangat konsisten dan jelas," kata Julius. "Kedua berkaitan dengan pelanggaran hukum, penegakan hukum harus ditegakan. Namun jangan sampai melanggar hukum apalagi pelanggaran hukum ini dilakukan oleh aparat penegak hukum," tambah Julius.
- Bachtiarudin Alam
"Kami aparat TNI tidak bisa menetapkan orang sipil sebagai tersangka, begitu juga harapan kami, pihak KPK juga demikian."
Baca SelengkapnyaAlasan itu disampaikan Agung, mengingat Henri yang merupakan Anggota TNI Aktif.
Baca SelengkapnyaKeduanya dilantik pada 9 Agustus 2023 lalu oleh Mahkamah Agung.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Wakil Menteri BUMN I Kartika Wirjoatmodjo meyakini, persiapan jelang operasional tersebut sudah sesuai skenario.
Baca SelengkapnyaProyek NCICD itu akan dibangun panjang total tanggul pantai yang dibangun ada 46 km yang membentang dari Marunda hingga Tanjung Priok.
Baca SelengkapnyaPenumpang itu sempat dilarikan ke RSCM, namun sudah terlambat.
Baca SelengkapnyaIstri korban dikenal sebagai orang yang jarang bersosialisasi dengan warga.
Baca SelengkapnyaSegala pekerjaan telah dilakukannya mulai dari pemecah batu, penggali sumur, bertani, penjual ikan, penjual ubi, hingga menjadi pengembala sapi.
Baca SelengkapnyaNamun polisi masih terus melakukan pendalaman terkait kasus yang menjerat Oklin Fia.
Baca Selengkapnya