TNI Sebut Penetapan Tersangka Kabasarnas Bukan Ranah KPK, Begini Aturannya
Alasan itu disampaikan Agung, mengingat Henri yang merupakan Anggota TNI Aktif.
20230728![TNI Sebut Penetapan Tersangka Kabasarnas Bukan Ranah KPK, Begini Aturannya](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/1200x630/bg/newsCover/2023/7/28/1690526889092-fqhlh.jpeg)
Sipil tidak bisa menetapkan tersangka ke aparat penegak aktif.
![TNI Sebut Penetapan Tersangka Kabasarnas Bukan Ranah KPK, Begini Aturannya](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/feedImage/2023/7/28/1690526466272-86txci.jpeg)
TNI Sebut Penetapan Tersangka Kabasarnas Bukan Ranah KPK, Begini Aturannya
![TNI Sebut Penetapan Tersangka Kabasarnas Bukan Ranah KPK, Begini Aturannya](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/feedImage/2023/7/28/1690526517071-penf.png)
Komandan Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI Marsekal Muda Agung Handoko menilai penetapan tersangka Kepala Basarnas Marsekal Madya Henri Alfiandi bukan ranah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Henri ditetapkan tersangka dugaan suap pengadaan barang dan jasa.
- TD Pardede, Orang Batak Terkaya hingga Diangkat Soekarno Jadi Menteri
- Heboh 200 Mahasiswa Baru UIN Dipaksa Buka Pinjol, OJK: Itu Paylater
- Pendukung AMIN Padati Ruas Jalan Depan KPU: Tak Sabar Antar Anies-Cak Imin Daftar Capres Cawapres
- Sosok Ayah dan Anak Ditemukan Tewas Membusuk di Koja Jakarta Utara di Mata Tetangga
- FOTO: Rindu Kampung Halaman, Ribuan Warga Palestina Nekat Berbondong-bondong Pulang ke Gaza Utara
- Penjelasan Menkes Soal BPJS Kesehatan Kelas 1,2 dan 3 Dihapus
Alasan itu disampaikan Agung, mengingat Henri yang merupakan Anggota TNI Aktif.
Sehingga terkait dugaan pelanggaran yang dilakukan seorang prajurit berada ditanggung jawab Puspom TNI.
![Alasan itu disampaikan Agung, mengingat Henri yang merupakan Anggota TNI Aktif.](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/feedImage/2023/7/28/1690526626253-5gp96.jpeg)
"Nah untuk militer, yang bisa menetapkan tersangka itu ya penyidiknya militer, dalam hal ini polisi militer," kata Agung saat dikonfirmasi Jumat (28/7).
![TNI Sebut Penetapan Tersangka Kabasarnas Bukan Ranah KPK, Begini Aturannya](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/feedImage/2023/7/28/1690526660359-ijdgx.jpeg)
![Hal itu juga berlaku sebaliknya, bahwa penyidik Puspom TNI juga tidak bisa menetapkan tersangka sipil atau diluar dari anggota militer.](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/feedImage/2023/7/28/1690526686302-k8lbd.jpeg)
Hal itu juga berlaku sebaliknya, bahwa penyidik Puspom TNI juga tidak bisa menetapkan tersangka sipil atau diluar dari anggota militer.
Karena setiap institusi telah diatur kewenangannya masing-masing.
"Sama kalau saya balik ya mas yah, biar lebih mudah. Saya ga bisa menetapkan orang sipil yang di KPK itu sebagai tersangka. Begitu juga sebaliknya tadi, intinya ke sana. Jangan sampai salah kaprah," tambah Agung.
![TNI Sebut Penetapan Tersangka Kabasarnas Bukan Ranah KPK, Begini Aturannya](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/feedImage/2023/7/28/1690526714878-lyzyj.jpeg)
![TNI Sebut Penetapan Tersangka Kabasarnas Bukan Ranah KPK, Begini Aturannya](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/feedImage/2023/7/28/1690526792963-aj71g.png)
Terlebih, Agung mengakui dalam operasi OTT kali ini KPK tidak berkoordinasi dengan penyidik Puspom. Sampai akhirnya menetapkan tersangka anggota TNI aktif dalam kasus korupsi di lingkungan Basarnas.
"Dari OTT sampai penetapan tersangka itu tidak ada koordinasi. Itu yang kita sesalkan sebetulnya. Sama sama aparat penegak hukum, sebetulnya bisa dikoordinasikan dengan baik," kata Agung.
Agung menyampaikan masih menunggu laporan resmi dari KPK untuk memulai penyidikan terhadap dua prajurit TNI itu.
![](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/feedImage/2023/7/28/1690526811508-48x0qh.jpeg)
Salah satu yang akan dibahas nanti soal harapan agar kasus Kepala Basarnas ini dilanjutkan hingga penuntutan oleh Puspom TNI. Pasalnya, KPK khawatir kasus di Basarnas ini akan mangkrak seperti kasus pengadaan helikopter AW-101 oleh TNI AU yang juga diusut Puspom TNI. "Itu yang akan kita bicarakan dengan panglima (kekhawatiran kasus dihentikan seperti Heli AW-101," kata Nawawi dalam keterangannya, Jumat (28/7).