Tahukah Anda? 1.500 Blanko KTP-el Biak Numfor Disiapkan untuk Jemput Bola Warga
Disdukcapil Biak Numfor siapkan 1.500 blanko KTP-el untuk percepat perekaman dokumen kependudukan. Masih ada belasan ribu warga belum merekam, bagaimana Disdukcapil menjemput bola?
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Biak Numfor, Papua, telah menyiapkan sebanyak 1.500 keping blanko KTP-elektronik. Persiapan ini dilakukan guna meningkatkan layanan perekaman dokumen kependudukan bagi seluruh warga.
Langkah proaktif ini diambil untuk menjangkau penduduk di 257 kampung dan 14 kelurahan yang tersebar luas. Tujuannya adalah memastikan semua warga memiliki identitas resmi dan terdaftar secara sah.
Kepala Disdukcapil, Kalep Ampnir, menyatakan bahwa masih terdapat 13.929 jiwa atau 13,62 persen penduduk Biak Numfor yang belum merekam. Oleh karena itu, strategi "jemput bola" dengan turun langsung ke kampung-kampung menjadi prioritas utama mereka.
Strategi Jemput Bola Disdukcapil Biak Tingkatkan Layanan KTP-el
Program "jemput bola" ini dirancang khusus untuk mempercepat proses perekaman KTP-el Biak Numfor. Disdukcapil Biak Numfor berkomitmen untuk mendekatkan layanan kepada masyarakat, terutama yang berada di daerah terpencil.
Kalep Ampnir menjelaskan bahwa upaya ini merupakan bagian dari komitmen Disdukcapil untuk memastikan setiap warga memiliki akses terhadap dokumen kependudukan. Layanan yang diberikan mencakup perekaman KTP elektronik, pembuatan kartu keluarga, dan akta kelahiran.
Setiap permintaan dokumen administrasi kependudukan lainnya juga dapat dilayani dengan cepat dan tanpa biaya apapun. Hal ini sesuai dengan prinsip pelayanan publik yang mudah, cepat, dan transparan.
"Komitmen jajaran Disdukcapil senantiasa dapat meningkatkan kualitas layanan kependudukan untuk masyarakat kampung," ujar Kalep Ampnir. Pernyataan ini menegaskan fokus pada peningkatan kualitas layanan di seluruh wilayah Biak Numfor.
Data Orang Asli Papua (OAP) Terekam Melalui SIAK Plus
Selain layanan KTP-el, Disdukcapil Biak Numfor juga telah merampungkan pendataan warga Orang Asli Papua (OAP) di wilayahnya. Pendataan ini merupakan bagian penting dari upaya pemerintah daerah.
Secara keseluruhan, telah terdata sebanyak 124.881 jiwa OAP melalui sistem informasi administrasi kependudukan plus (SIAK) Kementerian Dalam Negeri. Data ini mencakup seluruh 257 kampung dan 14 kelurahan di Kabupaten Biak Numfor.
Hasil verifikasi SIAK Plus menunjukkan bahwa jumlah warga OAP terdiri dari 63.865 jiwa laki-laki dan 61.016 jiwa perempuan. Angka-angka ini memberikan gambaran demografi yang jelas tentang populasi OAP di Biak Numfor.
"Penyusunan data OAP dilakukan pemerintah menggunakan SIAK Plus mendukung kebijakan pembangunan terhadap orang asli Papua," kata Kalep Ampnir. Data akurat ini menjadi dasar penting untuk perumusan kebijakan yang tepat sasaran.
Sumber: AntaraNews